Daftar Polisi di Jajaran Polda Malut yang Dipecat Tahun Ini: Desersi dan Penyalahgunaan Narkoba
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono beri sanksi tegas terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran
Penulis: Iga Almira Rugaya Assagaf | Editor: Iga Almira Rugaya Assagaf
TRIBUNTERNATE.COM, MALUKU UTARA - Berikut ini daftar polisi di jajaran Polda Maluku Utara yang dipecat di tahun 2025 ini.
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono beri sanksi tegas terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran.
Lewat pengambilan sikap beri Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ke dua oknum polisi.
Baca juga: Sherly Laos Fokus Selesaikan Tunggakan Utang Obat RSUD CB Maluku Utara
Baca juga: Cerita Haru Tiga IRT yang Dapat Kemudahan Usaha dari Bupati-Wabup Halmahera Utara
Bripka Ikbal 5 Kali Langgar Kode Etik Polri
Pertama ada Bripka Ikbal Daeng Magasing yang bertugas di Polres Halmahera Selatan.
Bripka Ikbal sebelumnya ditangkap saat hendak menjemput paket narkoba di Pelabuhan Kupal, Jumat (23/5/2025).
Bripka Ikbal ditangkap oleh 4 anggota Ditresnarkoba Polda Maluku Utara di atas KM Elizabeth yang baru tiba dari Kota Ternate.
Ia diduga menjemput paket kiriman narkoba dari Kota Ternate dengan nomor pengiriman 37.
Bahkan sempat viral video istri Bripka Ikbal mengamuk di Polres Halmahera Selatan, Jumat (6/6/2025).
Istri Bripka Ikbal dalam video itu mempersoalkan penahanan terhadap suaminya.
Menurut dia, penahanan suaminya bukan menyangkut kasus narkoba tetapi kasus proyek pengadaan instalasi listrik di sejumlah desa.
Hingga pada Kamis (12/6/2025), Bripka Ikbal resmi dipecat dari jajaran Polda Maluku Utara.
Bripka Ikbal selama berdinas tercatat telah melakukan pelanggaran disiplin polri hingga kode etik.
Pertambangan Ilegal Hingga Perselingkuhan
Bripka Ikbal melakukan dua kali pelanggaran disiplin, yakni meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan di tahun 2020, dan melakukan pertambangan tanpa izin di tahun 2021.
Kemudian, pelanggaran kode etik profesi Polri yang dilakukan oleh Bripka Ikbal yakni melakukan tindak pidana minerba, desersi, perselingkuhan, melakukan pengadaan instalasi listrik yang tidak sesuai SOP, dan penyalahgunaan Narkoba.
Bripka Suryadi Hadi Marwan
Polda Malut
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)
Bripka Ikbal
Irjen Pol Waris Agono
Bripka Suryadi
Maluku Utara
| Halmahera Selatan 116 Kali Dilanda Bencana Alam Periode Januari-Oktober 2025: 18.761 Jiwa Terdampak |
|
|---|
| Kejari Halmahera Timur Warning 102 Kades: Gunakan DD dan ADD dengan Benar |
|
|---|
| Benang Kusut Kasus Investasi Bodong di Taliabu, Muliana: Capek Tagih Uang, Saya Dianggap Remeh |
|
|---|
| Ada 9 Ribu Lebih Anak Putus Sekolah di Halmahera Selatan, Dinas Pendidikan Kolaborasi dengan PKBM |
|
|---|
| Didemo Warga Terkait Jalan Tabangame-Wayaua, Bupati Halmahera Selatan Bilang Begini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/disersi-polda-malut.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.