Daftar Polisi di Jajaran Polda Malut yang Dipecat Tahun Ini: Desersi dan Penyalahgunaan Narkoba
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono beri sanksi tegas terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran
Penulis: Iga Almira Rugaya Assagaf | Editor: Iga Almira Rugaya Assagaf
Terbaru, Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono memberikan sanksi tegas terhadap oknum anggota yang melakukan pelanggaran.
Irjen Pol Waris Agono mengambil sikap Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripka Suryadi Hadi Marwan.
Bripka Suryadi dipecat dari institusi Polri akibat terbukti banyak lakukan pelanggaran.
Perihal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Bambang Suharyono.
Dikatakan, dalam Sidang Kode Etik Profesi Polri yang dilaksanakan menyatakan Bripka Suryadi tidak melaksanakan perintah kedinasan terkait mutasi dan disersi.
Di mana, tindakan tersebut masuk dalam pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.
"Yang bersangkutan awalnya bertugas di Polres Halut dan melakukan pelanggaran Disersi, sehingga di jatuhi putusan Demosi selama tujuh tahun pindah ke satuan baru di Polres Pulau Taliabu dari tahun 2023, tapi sampai dengan saat ini tidak menghadap dan Disersi lagi,” katanya, Jumat (13/6/2025).
Lebih lanjut, Kombes Pol Bambang meminta seluruh personel Polda Maluku Utara dan jajaran menjaga profesionalisme dalam melaksanakan tugas.
“Lakukan tugas dengan sepenuh hati dan jangan buat pelanggaran,” pesannya mengakhiri. (*)
Polda Malut
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)
Bripka Ikbal
Irjen Pol Waris Agono
Bripka Suryadi
Maluku Utara
Ratusan Aset Pemkab Halmahera Selatan Belum Bersertifikat, Didominasi Tanah dan Bangunan |
![]() |
---|
Daftar Harga Tiket Pesawat Ternate–Jakarta Sabtu 20 September 2025, Mulai Rp1,8 Juta |
![]() |
---|
Asisten I Maluku Utara Tekankan Pemenuhan Dokumen MCP KPK di PTSP |
![]() |
---|
Sesuai Visi Misi Wali Kota, Pemkot Tidore All Out Dukung Lomba Sepeda Tour De Pattimura |
![]() |
---|
Pelantikan Pejabat Kemenag Malut: Kakanwil Ingatkan Tugas sebagai Amanah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.