Pemprov Malut
KPK Dorong Pemprov Maluku Utara Tuntaskan Utang dan Perkuat Pencegahan Korupsi
"Yang terpenting sekarang adalah menyelesaikan utang ke pemerintah kabupaten/kota maupun pihak ketiga, "pinta Korsupgah KPK Abdul Haris
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - KPK kembali melakukan koordinasi dengan Pemprov Maluku Utara, guna memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP).
Kunjungan ini dipimpin langsung Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Abdul Haris pada Senin (16/6/2025)
Yang hadir dalam Rapat Koordinasi bersama Gubernur Maluku Utara Sherly Laos dan jajaran OPD di Sofifi.
Menurut Abdul Haris, kunjungan ini bertujuan untuk menindaklanjuti rekomendasi KPK tahun sebelumnya, sekaligus mengevaluasi implementasi MCP oleh Pemprov Maluku Utara.
Baca juga: Kembangan Kawasan Perkotaan, DPRD dan Dinas PUPR Taliabu Tinjau Lokasi Kumuh Desa Wayo
"Jika kita lihat, pada 2023 saat kami masih di Ternate, nilai MCP Pemprov sangat rendah."

"Tapi pada 2024, Alhamdulillah meningkat signifikan dari 35 persen jadi 71 persen. Itu kemajuan yang patut diapresiasi, "ujar Haris.
Meski demikian, ia menekankan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, terutama soal penyelesaian utang-utang Pemprov.
"Yang terpenting sekarang adalah bagaimana menyelesaikan utang, baik kepada pemerintah kabupaten/kota maupun kepada pihak ketiga. Itu harus menjadi prioritas, "tegasnya.
Menanggapi pertanyaan soal penilaian KPK terhadap kondisi Pemprov Maluku Utara setelah sejumlah kasus penindakan hukum, termasuk terhadap mantan gubernur dan beberapa pejabat, Haris menilai arah pemerintahan saat ini mulai menunjukkan tren positif.
"Ada komitmen dari Gubernur Sherly Laos untuk bekerja sesuai aturan. Beliau sangat berhati-hati dalam bertindak."
Baca juga: Ratusan PPPK dan Puluhan PNS Pemkab Taliabu Terima SK Pengangkatan
"Bahkan beberapa kali berkonsultasi dengan KPK dan Kejaksaan agar setiap langkahnya sesuai koridor hukum, "ungkapnya.
KPK pun berharap, berbagai persoalan hukum yang terjadi di masa lalu bisa menjadi pembelajaran berharga untuk Pemprov Maluku Utara dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan akuntabel ke depan.
"Sudah cukup masa lalu menjadi pelajaran. Sekarang saatnya memperkuat komitmen agar program pembangunan berjalan dengan integritas, "pungkas Haris. (*)
Inspektorat dan BPBJ Maluku Utara Bahas Rencana Aksi SPI KPK 2025 |
![]() |
---|
Kemenko Polkam Rakor dengan Pemprov Maluku Utara, Bahas Program Prioritas Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Sekprov Maluku Utara Pimpin Rapat Percepatan Realisasi Anggaran, Serapan Baru Capai 43 Persen |
![]() |
---|
Pemprov Maluku Utara Usung SIMATA, Promosi ASN Kini Berbasis Digital dan Kinerja |
![]() |
---|
Pemprov Maluku Utara Anggarkan Pembangunan Jembatan Songa–Wayatim di APBD 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.