Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

DPRD Halmahera Selatan

Bangun Halmahera Selatan dengan Sistem Zonasi, Fraksi PKB Saran Bassam-Helmi Bikin Pemetaan

Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muchsin (Bassam-Helmi) menerapkan skema pembangunan

Dok: Tribunternate.com/Nurhidayat Hi. Gani
ZONASI - Ketua Fraksi PKB DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, Safri Talib, ketika berbicara sebagai narasumber dialog publik dengan tajuk '100 Hari Kepemimpinan Bassam-Helmi' yang digelar Warkop Halsel, Jumat (20/6/2025) malam. 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muchsin (Bassam-Helmi) menerapkan skema pembangunan berbasis zonasi.

Skema ini, dinilai efektif untuk distribusi pembangunan selama 5 tahun ke depan. Terutama di wilayah dengan kategori tertinggal, terdepan dan terluar atau 3T.

Bassam-Helmi disebut bakal mengalokasikan anggaran untuk fokus terhadap pembangunan setiap daerah pemilihan (Dapil). Misalnya tahun ini, fokus pembanguan di Dapil I, yang meliputi beberapa kecamatan, termasuk Kecamatan Bacan.

Baca juga: Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Penikaman di Taliabu

Ketua Fraksi PKB DPRD Halmahera Selatan, Safri Talib, ketika menjadi narasumber dialog dengan tajuk '100 Hari Kepemimpinan Bassam-Helmi' yang digelar Warkop Halsel di Andai Coffee, Desa Tomori, Kecamatan Bacan, Jumat (20/6/2025), menyarankan Bassam-Helmi membuat pemetaan di setiap zona.

Hal ini dilakukan, agar kebutuhan dasar masyarakat per zona, dapat terjawab dengan skema pembangunan berbasis zonasi tersebut.

"Tidak mungkin kita men-tracking satu per satu kebutuhan dasar masyarakat secara maksimal. Jadi harus dilakukan pemetaan supaya kebutuhan-kebutahan dasar masyarakat itu bisa terjawab," katanya.

Selaku Ketua Komisi III DPRD Halmahera Selatan yang membidangi infrastruktur, Safri menyebut belum mengtahui program-program apa yang akan dizonasikan Bassam-Helmi.

Namun menurut dia, arah kebijakan zonasi dapat dilihat dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 yang sementara dalam tahap penyusunan.

"Tapi kalau pembangunan per zonasi, harus sesuai kebutuhan dasar masyarakat, jangan yang lain," imbuhnya.

Safri mengingatkan Pemkab Halmahera Selatan perlu hati-hati dengan skema pembangunan berbasis zonasi. Paslanya di 10 tahun terakhir ini, hampir semua masyarakat teriak soal infrastruktur.

Baca juga: 7 Lokasi di Taliabu Tergenang Air Akibat Hujan Selama Sepekan

Oleh sebab itu, harus ada sosialisasi secara terstruktur agar tidak ada kecembuaran antrmasyarakat di setiap zona, dan menilbulkan konflik sosial.

"Ketimpangan akan terjadi kalau penataan pembangunan tidak diukur secara akurat. Jadi harus disosialisasikan ke masyarakat secara terstruktur, karena berpotensi kecemburuan sosial."

"Pemerintahan Bassam-Helmi juga harus mampu mendata potensi daerah untuk pelaksanaan program agromaritim, supaya dengan skema pembangunan zonasi tadi itu selaras," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved