Pemkab Halmahera Selatan
Pemkab Halmahera Selatan Sampaikan KUA PPAS Perubahan APBD 2025, PAD Dirancang Naik
Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara, menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan APBD tahun 2025
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara, menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan APBD tahun 2025 ke DPRD melalui rapat paripurna ke 27 masa persidangan II, Kamis (26/6/2025).
KUA-PPAS perubahan APBD 2025 ini merupakan tindaklanjut atas perubahan arah kebijakan pembangunan daerah sebagaimana yang diarahkan pemerintah pusat, untuk diakomodir beberapa isu pembangunan yang menjadi prioritas.
Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba, dalam pidatonya menyampaikan ringkasan perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan APBD 2025.
Baca juga: Pemkab Halmahera Selatan Diminta Perbaiki Rumah Rusak Akibat Banjir Bandang
Untuk pendapatan asli daerah (PAD), ia menyebut ditargetkan sebesar Rp237 miliar lebih. Jumlah ini mengalami kenaikan Rp22,4 miliar lebih jika dibandingkan dengan rancangan awal Rp215 miliar.
Kemudian dana perimbangan ditargetkan sebanyak Rp1,8 triliun lebih, mengalami kenaikan 5,56 persen atau Rp116 miliar lebih dari rancangan semula Rp1,7 trilun lebih.
Sedangkan lain-lain pendapatan yang sah tidak mengalami perubahan, yaitu tetap di posisi Rp10 miliar.
"Secara keseluruhan, pendapatan daerah mengalami perubahan menjadi Rp2,2 triliun lebih atau naik 6,57 persen," ujar Bassam.
Bassam mengatakan, belanja operasi yang meliputi belanja wajib mengikat, hibah, subsidi bantuan sosial, serta barang dan jasa, dirancang sebesar Rp1,3 trilun lebih.
Sedangkan belanja modal Rp500,3 miliar lebih, mengalami kenaikan Rp92,3 miliar lebih dari sebelumnya Rp408 miliar lebih.
Selanjutnya belanja tidak terduga mengalami perubahan Rp31,2 miliar lebih, dan belanja transfer mengalami perubahan sebesar Rp365 miliar lebih.
"Perubahan pada belanja daerah ini dilakukan untuk tetap menjaga kesehatan fiskal daerah," imbuh Bassam.
Baca juga: Bupati Halmahera Selatan Bakal Panggil 42 Usaha yang Tak Dikenakan Pajak
Politisi PKS ini menambahkan, penerimaan pembiayaan juga mengalami perubahan Rp30,5 miliar lebih yang berasal dari Silpa tahun sebelumnya yakni dari DAK fisik, DAK non fisik, dan BULD.
Bassam pun berharap rincian pendapatan serta belanja sebagaiman dimaksud dalam KUA-PPAS perubahan APBD 2025, dapat dibahas oleh tim anggaran ekskutif dan badan anggaran legislatif.
"Demikian penjelasan yang dapat kami sampaikan dalam rancangan KUA-PPAS perubahan APBD 2025. Kami berharap dapat disepakati dalam waktu tidak terlalu lama," pungkasnya. (*)
Kukuhkan 100 Peserta PPSL, Bupati Halmahera Selatan Dorong Usaha Industri Pertanian |
![]() |
---|
DPRD Halmahera Selatan Setujui Ranperda RPJMD 2025-2029, Bassam Kasuba Tekankan Ini |
![]() |
---|
APBD Halmahera Selatan Dipangkas Rp109 Miliar, Bassam Kasuba: Tidak Pengaruhi Fiskal Daerah |
![]() |
---|
Pempus Pangkas APBD Halmahera Selatan Rp 109 Miliar, DPRD: Banyak Program Dihapus |
![]() |
---|
Daftar Pimpinan OPD Lingkungan Pemkab Halmahera Selatan Berstatus Plt |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.