Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

DPRD Maluku Utara

Proyek Anjungan Milik Badan Penghubung Maluku Utara di Jakarta Menyisakan Utang

"Kalau ini dibiarkan, modal usaha mereka bisa mati. Harusnya kita di DPRD dan Pemprov Maluku Utara punya empati, "harap Aryadi Ahmad

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com
ROYEK: Kepala BPKAD Maluku Utara Ahmad Purbaya 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Proyek pembangunan Anjungan milik Badan Penghubung Maluku Utara di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta pada tahun anggaran 2023-2024 telah rampung 100 persen.

Namun, hingga kini pekerjaan tersebut masih menyisakan utang kepada pihak ketiga, yang belum juga diselesaikan oleh Pemprov Maluku Utara.

Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Maluki Utara Hi Mahmud Esa, dalam rapat paripurna DPRD yang digelar pada Rabu (26/6/2025) di Sofifi.

Ia menyoroti pentingnya perhatian dari pemerintah terhadap pembayaran utang proyek yang dikerjakan oleh pihak rekanan.

Baca juga: Pemkab Morotai Usulkan Pengalihan Pembayaran Iuran 10 Ribu Peserta BPJS Kesehatan ke Pusat

"Saya minta kepada Pak Wakil Gubernur agar memperhatikan persoalan ini. Proyek pembangunan anjungan rumah adat Maluku Utara di TMII memang sudah selesai sepenuhnya, tapi sampai hari ini masih menyisakan utang yang belum dibayar kepada pihak ketiga, "ujarnya.

Menurut Mahmud, proyek anjungan tersebut bukan proyek biasa. Keberadaannya yang strategis di TMII, sebagai representasi budaya Maluku Utara di tingkat nasional, seharusnya menjadi perhatian utama pemerintah.

"Ini soal citra dan nama baik daerah. Gubernur dan Wakil Gubernur yang baru harus segera ambil langkah untuk menyelesaikannya, "tegasnya.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Maluku Utara Aryadi Ahmad yang mengungkap bahwa utang ke pihak ketiga tidak hanya terjadi pada proyek anjungan, tetapi juga pada sejumlah proyek lain yang berjalan sejak 2022 hingga 2024.

Sekretaris Komisi III DPRD Maluki Utara Hi Mahmud Esa
Sekretaris Komisi III DPRD Maluki Utara Hi Mahmud Esa

"Jumlah utangnya cukup banyak. Dalam APBD Induk 2025 ini, kita sedang mengakomodasi anggaran untuk menyelesaikan utang-utang tersebut."

"Tapi sayangnya, hingga kini sistem keuangan Pemprov belum bergerak membayar, "ungkap Aryadi.

Ia menyoroti dampak langsung yang dirasakan oleh pengusaha lokal akibat keterlambatan pembayaran tersebut.

Banyak di antara mereka menggunakan modal terbatas, namun tetap menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak.

"Kalau ini dibiarkan, modal usaha mereka bisa mati. Harusnya kita di DPRD dan Pemprov punya empati."

"Jangan sampai pengusaha-pengusaha lokal terus ngos-ngosan, karena sudah dua tahun pekerjaan selesai tapi uangnya belum dibayar, "katanya prihatin.

Para legislator berharap Pemprov segera membuat langkah konkret menyelesaikan pembayaran utang yang telah masuk dalam postur APBD 2025.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved