DPRD Maluku Utara
Yusran Pauwa Geser Posisi Sukri Ali Sebagai Ketua Fraksi Hanura DPRD Maluku Utara
"Iya benar, ada perubahan unsur pimpinan Fraksi Hanura, "ungkap Ketua DPRD Maluku Utara Iqbal Ruray
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Kursi Ketua Fraksi Hanura DPRD Maluku Utara resmi berganti.
Posisi yang sebelumnya dipegang oleh Sukri Ali kini diserahkan kepada Yusran Pauwa.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Maluku Utara Iqbal Ruray, dalam pernyataannya kepada media, Selasa (1/7/2025).
"Iya benar, ada perubahan unsur pimpinan Fraksi Hanura, "ungkap Iqbal Ruray.
Baca juga: Dedikasi Membantu Tugas Polri, Wali Kota Tidore Dapat Penghargaan dari Polda Maluku Utara
"Dan suratnya telah disampaikan secara resmi melalui Sekretaris Dewan."
"Pergantian ini juga berdampak pada alat kelengkapan dewan seperti Komisi maupun Badan Anggaran, "lanjutnya.
Dampak dari perubahan pimpinan fraksi ini turut berimbas pada rotasi keanggotaan di sejumlah komisi.
Sukri Ali yang sebelumnya berada di Komisi III dipindahkan ke Komisi I, sementara Iksan Subur, Sekretaris Fraksi Hanura berpindah ke Komisi II.
Anggota fraksi lainnya, Afif, kini menempati posisi di Komisi III, dan Iswanto tetap bertahan di komisi yang sama.
"Pengumuman resmi mengenai perubahan pimpinan fraksi serta rotasi antaranggota di komisi, akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD yang dijadwalkan Kamis besok."
"Kami ingin proses ini berjalan cepat dan sesuai mekanisme, karena seluruh wewenang berada di tangan fraksi dan partai masing-masing, "tambahnya.
Terkait desakan sejumlah anggota Komisi II untuk mengganti Ketua Komisi II, Yulin Mus, Iqbal menyebut usulan tersebut belum memiliki dasar yang kuat secara regulasi.
"Surat usulan pergantian itu dinilai lemah. DPRD bekerja berdasarkan tata tertib, dan setiap tindakan harus mengacu pada aturan tersebut. Jika tidak sesuai, maka tidak bisa diproses, "tegasnya.
Meski begitu, Iqbal Ruray berharap internal Komisi II dapat memperkuat koordinasi dan soliditas.
Ia menilai selama belum ada keputusan resmi, peran kepemimpinan komisi masih dapat dijalankan oleh sekretaris komisi jika diperlukan.
DPRD Maluku Utara Soroti Jalan Nasional Halmahera Tengah-Halmahera Selatan yang Rusak |
![]() |
---|
Alasan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Diam-diam Pantau Kehadiran Pimpinan OPD |
![]() |
---|
Dukung Evaluasi Pejabat Pemprov Malut, Muksin Amrin: Copot yang Tak Kompeten dan Terlibat Kasus |
![]() |
---|
Fraksi Hanura Dukung Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Evaluasi Pejabat |
![]() |
---|
Langkah Pembangunan Infrastruktur Maluku Utara ke Depan Menurut Merlisa Marsaoly |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.