Pemprov Malut
Proses Pelelangan Proyek Pemprov Maluku Utara 2025, Sampai Mana?
Gubernur Maluku Utara telah menginstruksikan seluruh OPD untuk segera mempercepat proses pelelangan, meskipun masih ada sejumlah kendala teknis
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Sekprov Maluku Utara Samsuddin A Kadir menyampaikan bahwa proses pelelangan proyek pembangunan di tahun anggaran 2025 masih dalam tahap percepatan.
Meski demikian ia memastikan Gubernur Maluku Utara Sherly Laos telah menginstruksikan seluruh OPD untuk segera mempercepat proses pelelangan, meskipun masih ada sejumlah kendala teknis yang harus ditangani lebih dulu.
"Memang sebagian kegiatan belum bisa langsung dilelang karena ada kendala teknis, terutama untuk proyek-proyek lanjutan."
"Sesuai arahan dalam rapat bersama KPK, proyek tersebut wajib diaudit terlebih dahulu oleh BPKP, "ujarnya, Rabu (2/7/2025).
Baca juga: Evaluasi Zona Integritas, Kakanwil Kemenkum Malut: Pelayanan Publik Jadi Prioritas
Ia menjelaskan, audit diperlukan untuk mengevaluasi kondisi terkini proyek yang tertunda.

Misalnya, pekerjaan fisik yang sebelumnya telah mencapai progres tertentu bisa saja menurun kualitasnya karena tertunda selama satu tahun atau lebih.
Hal ini, menurutnya, perlu dipastikan secara teknis agar tidak menjadi masalah hukum atau temuan di kemudian hari.
"Misalnya proyek yang sudah 70 persen dikerjakan tahun lalu, tetapi karena tertunda, ada bahan bangunan yang berkarat atau rusak."
"Ini harus dicek terlebih dahulu agar tidak terjadi kesalahan saat penilaian progres lanjutan. Kita sedang menunggu audit itu agar semuanya berjalan transparan dan akuntabel, "jelasnya.
Ditambahkan, beberapa proyek yang bukan kelanjutan sudah masuk proses pelelangan. Namun untuk proyek lanjutan seperti Rumah Sakit Jiwa, RSUD Chasan Boesorie dan anjungan di Taman Mini Indonesia di Jakarta, semuanya masih menunggu hasil audit BPKP.
"Saya sudah minta agar Inspektorat segera berkoordinasi dengan BPKP. Bahkan BPKP saat ini sedang menyusun daftar proyek yang harus diaudit."
Baca juga: Kemenkum Malut Susun Pagu Indikatif 2026, Kakanwil Soroti Kebutuhan Anggaran Relokasi Kantor
"Targetnya adalah audit bersama (joint audit) antara BPKP dan Inspektorat bisa segera dilaksanakan, "terangnya.
Ia berharap sisa waktu yang ada tahun ini bisa dimanfaatkan secara maksimal, agar proses pembangunan tidak tertunda lebih lama dan tetap berada dalam koridor regulasi.
"Intinya, semua harus dilakukan dengan kehati-hatian agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, "tutup Samsuddin.(*)
Pemprov Maluku Utara Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik |
![]() |
---|
HKN 17 September, ASN Pemprov Maluku Utara Diminta Junjung Integritas dan Nasionalisme |
![]() |
---|
Harhubnas 2025, Wagub Malut Sarbin Sehe Tekankan Perbaikan Infrastruktur Transportasi |
![]() |
---|
DPMD Malut Soroti Lemahnya Pengelolaan BUMDes, Miftah Baay: Pemahaman Pengurus Harus Ditingkatkan |
![]() |
---|
Gandeng Pusdatin dan Bank Maluku-Malut, Pemprov Launching SP2D Online SIPD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.