Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Wakil Gubernur Maluku Utara: Pembayaran Utang DBH dan Pihak Ketiga Dilakukan Bertahap

"Pemerintah provinsi tidak pernah mengabaikan kewajiban membayar utang, "ungkap Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Dok Tribunnews.com
UTANG: Ilustrasi uang. Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe tegaskan pembayaran utang dana bagi hasil (DBH) dan pihak ketiga dilakukan bertahap 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe menegaskan bahwa pemerintah provinsi tidak pernah mengabaikan kewajiban membayar utang, baik Dana Bagi Hasil (DBH) maupun ke pihak ketiga.

Hal ini disampaikannya menanggapi isu keterlambatan penyelesaian utang daerah yang ramai diperbincangkan publik.

"Sejak awal kita sudah mulai proses pembayaran. Kurang lebih Rp 40 miliar telah kita bayarkan, baik untuk utang DBH maupun utang kepada pihak ketiga, "ujar Sarbin Sehe, Jumat (4/7/2025).

Ia menambahkan bahwa langkah pembayaran dilakukan secara bertahap, karena harus disesuaikan dengan ketersediaan anggaran daerah.

Baca juga: Ditlantas Polda Maluku Utara Cari Solusi Truk Lintas yang Over Kapasitas

"Bukan berarti pemerintah tidak membayar. Namun tentu kita sesuaikan dengan kondisi keuangan yang ada. Pembayaran tetap berjalan, hanya saja bertahap, "jelas Sarbin Sehe.

STATEMENT: Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe saat wawancara sejumlah awak media usai rapat evaluasi kinerja BKD, Selasa (1/7/2025)
Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe saat wawancara sejumlah awak media (Tribunternate.com/Sansul Sardi)

Ia juga mengungkapkan bahwa dari total kewajiban yang harus dibayarkan, pemprov provinsi telah menyelesaikan sebagian untuk proyek-proyek multi-year maupun tagihan langsung dari pihak ketiga.

"Total utang termasuk kelebihan belanja tahun 2024 mencapai lebih dari Rp 1,1 triliun."

Baca juga: Tutup Kejuaraan Karate, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Apresiasi Semangat Atlet Muda

"Beban ini tentu berdampak pada pelaksanaan APBD tahun berjalan. Karena itu, sangat tidak mungkin diselesaikan dalam satu tahun anggaran saja, "papar Sarbin Sehe.

Menurutnya, pemerintah mengambil pendekatan rasional dengan menyusun skema pembayaran bertahap agar seluruh kewajiban dapat diselesaikan secara terstruktur dan tidak membebani satu tahun fiskal secara penuh.

“Prinsipnya, kami tetap komitmen menyelesaikan tanggungan-tanggungan itu. Tapi harus realistis, dan dilakukan bertahap demi keberlanjutan program-program pembangunan daerah, "tutup Sarbin Sehe. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved