Pemprov Malut
Wakil Gubernur Maluku Utara: Pembayaran Utang DBH dan Pihak Ketiga Dilakukan Bertahap
"Pemerintah provinsi tidak pernah mengabaikan kewajiban membayar utang, "ungkap Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe menegaskan bahwa pemerintah provinsi tidak pernah mengabaikan kewajiban membayar utang, baik Dana Bagi Hasil (DBH) maupun ke pihak ketiga.
Hal ini disampaikannya menanggapi isu keterlambatan penyelesaian utang daerah yang ramai diperbincangkan publik.
"Sejak awal kita sudah mulai proses pembayaran. Kurang lebih Rp 40 miliar telah kita bayarkan, baik untuk utang DBH maupun utang kepada pihak ketiga, "ujar Sarbin Sehe, Jumat (4/7/2025).
Ia menambahkan bahwa langkah pembayaran dilakukan secara bertahap, karena harus disesuaikan dengan ketersediaan anggaran daerah.
Baca juga: Ditlantas Polda Maluku Utara Cari Solusi Truk Lintas yang Over Kapasitas
"Bukan berarti pemerintah tidak membayar. Namun tentu kita sesuaikan dengan kondisi keuangan yang ada. Pembayaran tetap berjalan, hanya saja bertahap, "jelas Sarbin Sehe.

Ia juga mengungkapkan bahwa dari total kewajiban yang harus dibayarkan, pemprov provinsi telah menyelesaikan sebagian untuk proyek-proyek multi-year maupun tagihan langsung dari pihak ketiga.
"Total utang termasuk kelebihan belanja tahun 2024 mencapai lebih dari Rp 1,1 triliun."
Baca juga: Tutup Kejuaraan Karate, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Apresiasi Semangat Atlet Muda
"Beban ini tentu berdampak pada pelaksanaan APBD tahun berjalan. Karena itu, sangat tidak mungkin diselesaikan dalam satu tahun anggaran saja, "papar Sarbin Sehe.
Menurutnya, pemerintah mengambil pendekatan rasional dengan menyusun skema pembayaran bertahap agar seluruh kewajiban dapat diselesaikan secara terstruktur dan tidak membebani satu tahun fiskal secara penuh.
“Prinsipnya, kami tetap komitmen menyelesaikan tanggungan-tanggungan itu. Tapi harus realistis, dan dilakukan bertahap demi keberlanjutan program-program pembangunan daerah, "tutup Sarbin Sehe. (*)
Sherly Laos Ungkap Kendala Tender Proyek di Maluku Utara |
![]() |
---|
Gubernur Maluku Utara Berencana Cabut Pergub Larangan Unggas, Kalangan Akademisi Merespons |
![]() |
---|
Sherly Laos Soroti Minimnya Fasilitas Kerja ASN di Kantor Gubernur Maluku Utara di Sofifi |
![]() |
---|
Evaluasi Sekprov Rampung, Gubernur Malut Sherly Laos: Tunggu Pengumuman Resmi |
![]() |
---|
Oktober 2025, Pemprov Maluku Utara Terapkan Manajemen Talenta ASN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.