DPRD Halmahera Selatan
Didemo Mahasiswa, DPRD Halmahera Selatan Nyatakan Proses Etik Masdar Mansur
"Minggu ini atau depan, Badan Kehormatan DPRD menjadwalkan pemeriksaan. Pak Masdar juga sementara diperiksa etik di PDI-P, "ujar Muslim Hi Rakib
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kantor DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara di Jl. Kebun Karet Putih, Bacan Selatan menjadi sasaran aksi demonstrasi puluhan mahasiswa dan pemuda, Senin (8/9/2025).
Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah tuntutan, satu di antaranya adalah terkait pernyataan kontroversi anggota DPRD dari PDI-P, Masdar Mansur, yang viral di media sosial (Medsos) pekan lalu.
Melalui akun Facebook @Masdar Mansur Real, Masdar membuat cuitan bernarasi "Yang mau DPR dibubarkan itu orang GOBLOK (K - nya 10)".
Massa mendesak Masdar Mansur dicopot dari keanggotan DPRD Halmahera Selatan, sebab cuitannya dinilai menghina masyarakat.
Baca juga: Viral Unggahan Facebook, Anggota DPRD Halmahera Selatan Masdar Mansur Punya Harta Rp 868 Juta
Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan Muslim Hi Rakib ketika menemui massa aksi, mengatakan proses pemeriksaan etik terhadap Masdar Mansur segera dilakukan dalam waktu dekat.
Masdar juga sementara ini disidang etik oleh DPD PDI-P Maluku Utara usai cuitannya di Medsos viral dan menjadi sorotan publik.
"Minggu ini atau depan, Badan Kehormatan DPRD menjadwalkan pemeriksaan. Pak Masdar juga sementara diperiksa etik di PDI-P, "ujar Muslim.
Sementara Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Halmahera Selatan Gufran Mahmud menyebut, pihaknya akan melakukan kajian sebelum langkah pemeriksaan etik dilakukan.
"Kita akan kaji dari berbagai aspek, baik itu terkait tata tertib dan kode etik DPRD."
"Pastinya, masalah terkait Pak Masdar ini kami tetap tindaklanjut, "ungkap Gufran Mahmud.
Baca juga: Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Salurkan 1.000 Paket Sembako dan Bantuan RTLH di Halmahera Barat
Gufran menambahkan, sanksi terhadap anggota DPRD terdiru dari 3 poin yaitu teguran lisan, tertulis dan PAW.
Namun untuk sanksi yang dikenakan, tergantung dari tingkat pelanggaran yang dilakukan.
"Jadi nanti kita lihat hasil kajiannya, apakah posisi pelanggarannya seperti apa. Ini yang akan dikaji oleh kami di BK, "tandas Gufran. (*)
Pemda Halmahera Selatan Diminta Tegas Soal Kafe Bungalow 3 yang Beroperasi Tanpa Izin |
![]() |
---|
BK DPRD Halmahera Selatan: Cuitan Kontroversial Masdar Mansur Tak Bisa Diproses Etik |
![]() |
---|
Anggota DPRD Halmahera Selatan Masdar Mansur Minta Maaf, Sebut Unggahan Facebook Dibuat Calon Istri |
![]() |
---|
Komentar DPRD Halmahera Selatan Soal Proyek Dinkes di Pulau Makian yang Mangkrak, Iksan: Daerah Rugi |
![]() |
---|
Proyek RSP Pulau Makian Rp1,1 Miliar Mangkrak, DPRD Halmahera Selatan Minta Penjelasan Dinkes |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.