Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

DPRD Halmahera Selatan

Lagi, Rapat Paripurna DPRD Halmahera Selatan Tak Penuhi Kuorum, Pansus DOB Terancam Gagal

"Rapat paripurna dengan agenda pembentukan Pansus DOB di Halmahera Selatan akan diagendkan kembali setelah tiga hari, "ujar Muslim Hi Rakib

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
AGENDA: Suasana berlangsung rapat paripurna DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara dengan agenda pembentukan Pansus DOB, Kamis (10/7/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Rapat paripurna DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara dengan agenda pembentukan panitia khusus (Pansus) daerah otonomi baru (DOB) pada Kamis (10/7/2025) tak memenuhi kuorum.

Pasalnya, dari total 30 anggota DPRD, hanya 12 anggota yang hadir. Sementara 18 lainnya disebut berhalangan hadir dalam forum pengambilan keputusan tersebut.

Rapat tersebut terpaksa diskorsing selama 20 menit untuk menunggu para anggota DPRD lainnya hadir.

Namun hingga waktu skorsing selesai, tak ada anggota yang hadir. Rapat pun terpaksa ditunda selema 3 hari ke depan.

Baca juga: Pesan Wakil Wali Kota Tidore Ahmad Laiman ke Beatrix Missy Calon Paskibraka Nasional 2025

"Rapat paripurna dengan agenda pembentukan Pansus DOB akan diagendkan kembali setelah tiga hari, "ujar Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan Muslim Hi Rakib saat memimpin rapat.

AGENDA: Suasana berlangsung rapat paripurna DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara dengan agenda pembentukan Pansus DOB, Kamis (10/7/2025).
AGENDA: Suasana berlangsung rapat paripurna DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara dengan agenda pembentukan Pansus DOB, Kamis (10/7/2025). (Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani)

Sementara beberapa fraksi menyayangkan rapat paripurna pembentukan Pansus DOB ini tak memenuhi kuorum. Karena pada rapat sebelumnya yakni Rabu (18/6/2025) juga tak memenuhi kuorum.

Ada pun pembentukan Pansus ini untuk mendorong Pulau Obi, Bacan dan Makian-Kayoa menjadi DOB.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Halmahera Selatan Rustam Ode Nuru menilai kuorum tidak penuh dalam dua kali rapat paripuran ini, merupakan bentuk pengkhianatan terhadap lembaga DPRD.

"Ini adalah pengkhianatan, lembaga DPRD tidak lagi menjadi lembaganya rakyat. Ini adalah preseden buruk, "tegasnya.

Senada, anggota Fraksi PKB DPRD Halmahera Selatan Muhammad Nijar menyebut ada upaya untuk menggagalkan pembentukan Pansus DOB.

Padahal, menurut dia, DOB merupakan aspirasi masyarakat yang ditindaklanjuti oleh lembaga DPRD. ia juga menyayangkan ketidakhadiran Ketua DPRD Halmahera Selatan Salma Samad.

Baca juga: Waspadai Situs Palsu! Ini Alasan Mengapa Hanya SnapTik.as yang Terjamin Asli

"Ketua DPRD lebih memilih menghadiri kegiatan lain yang sifatnya hanya undangan, sementara meninggalkan agenda DPRD. Begitu juga Wakil Ketua DPRD Fadila Mahmud, "ungkapnya.

Dia pun meminta pimpinan DPRD untuk mengkonsolidasi para ketua-ketua fraksi agar menghadirkan para anggota mereka dalam rapat paripurna berikut.

"Pimpinan harus mengkoordinasi ke semua anggota, ke semua ketua-ketua fraksi. Jangan biarkan rapat ini batal terus, "imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved