Daftar 8 Program Dirpolairud Polda Maluku Utara Kombes Pol Azhari Juanda
Direktur Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara Kombes Pol Azhari Juanda akan menjalankan sejumlah program
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Direktur Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara Kombes Pol Azhari Juanda akan menjalankan sejumlah program.
Hal ini juga sejalan arahan Kepala Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Kakorpolairud) Baharkam Polri, Irjen Pol R. Firdaus Kurniawan.
“Jadi ada 8 program yang akan saya jalankan setelah kunjungan Kakorpolairud ke kantor kami di Ternate,” ucap Kombes Pol Azhari, Jumat (11/7/2025).
Baca juga: PLN UP3 Masohi Sigap Salurkan Listrik ke Lokasi Pengungsian Korban Gempa Amalatu
Dia mengaku, dari 8 poin ini harus diingat dan dilakukan oleh semua Personel Dit Polairud Polda Maluku Utara.
Karena 8 poin ini bertujuan menciptakan kenyamanan, keadilan dan kesejahteraan kepada masyarakat.
“Dari arahan 8 poin ini sejalan dengan apa yang disampaikan Kakorpolairud, Irjen Pol. R. Firdaus Kurniawan,” katanya.
Selain itu, lanjut Kombes Azhari, dirinya juga telah melaporkan laporan kesatuan, terkait dengan bidang operasional, bidang pembinaan dan fungsi komisi serta kondisi komisi pada personil Dit Polairud.
“Prinsipnya kami siap menjalankan program dari Kakorpolairud di wilayah perairan Maluku Utara,” tandasnya.
Berikut 8 Program Kakorpolairud yang akan dijalankan Kombes Pol Azhari:
1. Menjaga kepercayaan masyarakat atau tidak diwajibkan membuat pelanggan untuk mencoreng nama institusi Polri.
2. Personil Polairud harus hadir di tengah-tengah masyarakat sebagai representasi negara. Artinya, jika ada kegiatan masyarakat, anggota harus hadir terlibat membantu hingga ke masyarakat pesisir.
3. Polairud harus menguatkan deteksi dini, karena luas wilayah Polda Malut 76 persen adalah perairan dengan jumlah personil terbatas, maka penguatan intelijen harus ada.
4. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, adil, humanis dan responsif. Artinya, dalam penegakan hukum harus menimbulkan keadilan kepada masyarakat.
5. Polairud harus mewujudkan perairan yang aman. Sehingga Polairud di Malut dapat menciptakan suasana yang aman pada perairan tanpa adanya gangguan. Misalnya, laka laut dan pelanggaran perusakan ekosistem laut.
Baca juga: Mike Maignan Tolak Galatasaray, Fans Chelsea Ramai-ramai Berharap: Kiper AC Milan Maunya The Blues
6. Polairud harus memberi pelayanan prima kepada masyarakat. Artinya, tidak memandang status kepada siapapun dalam melakukan pelayanan.
7. Polairud dituntut tingkatkan sinergitas dan solidaritas. Sinergitas, baik di internal maupun eksternal selama melaksanakan tugas di perairan.
8. Polairud harus mengawal proses pembangunan. Artinya, personil dituntut mendukung program-program pembangunan di wilayah Malut terutama program asta cita dan pemerintah. (*)
Tahun Ini Dishub Ternate Yakin Serapan Retribusi Parkir di Tepi Jalan Capai Target |
![]() |
---|
Ombudsman Maluku Utara Minta Stop Sementara Pendistribusian MBG MTs Negeri 1 Ternate |
![]() |
---|
Soadri Ingratubun Pensiun, Jabatan Pertamanya Camat Bacan Barat Halmahera Selatan 2002 |
![]() |
---|
Respons DPRD Halmahera Selatan Soal Rp 18,5 Miliar untuk Pembangunan Masjid Agung Alkhairaat |
![]() |
---|
Komisi II DPRD Halmahera Selatan Ungkap Penyebab Penerimaan PAD Diskoperindag Jongkok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.