Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Selatan

APBD-P 2025 Halmahera Selatan Segera Dibahas, Safiun: Kita Sesuaikan dengan RPJMD

"Kita sesuaikan dengan RPJMD, karena program-program kepala daerah jelas ada dalam dokumen ini, "kata Sekkab Halmahera Selatan Safiun Radjulan

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
KEBIJAKAN: Sekkab Halmahera Selatan, Maluku Utara Safiun Radjulan saat diwawancarai Tribunternate.com belum lama ini 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Rancangan APBD-P 2025 Halmahera Selatan, Maluku Utara segera dibahas dalam waktu dekat.

Pembahasan dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD.

Sekkab Halmahera Selatan sekaligus Ketua TAPD Safiun Radjulan mengatakan, sebelum proses pembahasan dengan DPRD, pihaknya terlebih dahulu melaksanakan rapat internal TAPD.

Rapat ini bertujuan mematangkan kebijakan-kebijakan umum anggaran yang dirancang dalam APBD-P.

Baca juga: 5 Pelaku Pengeryokan Anggota Polri di Halmahera Selatan Diputus Bersalah

"Kalau semua sudah ada, kita akan segera koordinasi dengan Banggar untuk dilakukan pembahasan, "ujar Safiun, Senin (14/7/2025).

ANGGARAN: Sekda Halmahera Selatan, Safiun Radjulan. Ia mengatakan dokumen APBD perubahan tahun 2024 telah diserahkan ke Pemprov Malut untuk dievaluasi, Selasa (3/9/2024).
Sekkab Halmahera Selatan, Maluku Utara Safiun Radjulan. (TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani)

Safiun menambahkan, rancangan APBD-P 2025 akan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030.

Hal ini dilakukan agar alokasi anggaran sesuai dengan program kerja Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan.

"Kita sesuaikan dengan RPJMD, karena program-program dari kepala daerah jelas ada dalam RPJMD yang sudah disusun, "pungkasnya.

Pemkab Halmahera Selatan sebelumnya sudah menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD-P 2025 ke DPRD melalui rapat paripurna ke 27 masa persidangan II, Kamis (26/6/2025). 

KUA-PPAS APBD-P 2025 ini merupakan tindaklanjut atas perubahan arah kebijakan pembangunan daerah sebagaimana yang diarahkan pemerintah pusat, untuk diakomodir beberapa isu pembangunan yang menjadi prioritas. 

Dalam KUA-PPAS APBD-P 2025 terdapat perubahan beberapa item, seperti:

PAD ditargetkan sebesar Rp237 miliar lebih. Jumlah ini mengalami kenaikan Rp 22,4 miliar lebih jika dibanding dengan rancangan awal Rp 215 miliar. 

Kemudian dana perimbangan ditargetkan Rp 1,8 triliun lebih, mengalami kenaikan 5,56 persen atau Rp 116 miliar lebih dari rancangan semula Rp 1,7 trilun lebih. 

Sedangkan lain-lain pendapatan yang sah tidak mengalami perubahan, yaitu tetap di posisi Rp 10 miliar.

Selanjutnya adalah belanja operasi yang meliputi belanja wajib mengikat, hibah, subsidi bantuan sosial serta barang dan jasa, dirancang sebesar Rp 1,3 trilun lebih. 

Baca juga: Polres Halmahera Selatan Ambil Alih Kasus Pelecehan Anak Dibawa Umur dari Polsek Obi

Sedangkan belanja modal Rp 500,3 miliar lebih mengalami kenaikan Rp 92,3 miliar lebih dari sebelumnya Rp 408 miliar lebih. 

Sedangkan belanja tidak terduga mengalami perubahan Rp 31,2 miliar lebih, dan belanja transfer mengalami perubahan sebesar Rp365 miliar lebih. 

Begitu juga penerimaan pembiayaan mengalami perubahan Rp30,5 miliar lebih yang berasal dari Silpa tahun sebelumnya yakni dari DAK fisik, DAK non fisik, dan BULD. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved