Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Demo Depan Kantor Gubernur Maluku Utara, Ini 5 Tuntutan Majelis Rakyat Sofifi

“Ini bukan sekadar redaksi hukum. Ini adalah kontrak sosial, janji negara kepada rakyatnya."

TribunTernate.com/Sansul Sardi
AKSI - Aksi Majelis Rakyat Sofifi di depan kantor Gubernur Maluku Utara, Senin (14/7/2025). Berikut 5 poin yang disampaikan Majelis Rakyat Sofifi dalam demo tersebut. 

Sukri menekankan bahwa perjuangan mendorong pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Sofifi bukan semata ambisi politik lokal. 

Melainkan sebuah gerakan moral untuk menyelamatkan kehormatan konstitusi yang terlalu lama diabaikan.

“Kalau negara menolak menegakkan hukum, maka rakyatlah yang harus berdiri di garis depan. Sejarah tidak pernah ditulis oleh mereka yang diam,” seru Sukri.

Majelis Rakyat Sofifi menegaskan bahwa perjuangan ini tidak akan berhenti hanya di panggung aksi. 

Mereka menyiapkan langkah-langkah lanjutan, termasuk advokasi hukum dan diplomasi politik ke tingkat pusat, demi menuntut hak yang telah lama dijanjikan namun belum ditepati.

“Sofifi bukan opsi. Ia mandat. Ia identitas. Dan kami akan menegakkannya  dengan suara, dengan aksi, dan jika perlu, dengan sejarah,” tandas Sukri.

Dalam pernyataan resmi yang dibacakan, Sukri juga membacakan sikap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara yang mendukung penuh pengakuan Sofifi, sebagai pusat pemerintahan provinsi. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved