Pemprov Malut
Demo Depan Kantor Gubernur Maluku Utara, Ini 5 Tuntutan Majelis Rakyat Sofifi
“Ini bukan sekadar redaksi hukum. Ini adalah kontrak sosial, janji negara kepada rakyatnya."
Sukri menekankan bahwa perjuangan mendorong pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Sofifi bukan semata ambisi politik lokal.
Melainkan sebuah gerakan moral untuk menyelamatkan kehormatan konstitusi yang terlalu lama diabaikan.
“Kalau negara menolak menegakkan hukum, maka rakyatlah yang harus berdiri di garis depan. Sejarah tidak pernah ditulis oleh mereka yang diam,” seru Sukri.
Majelis Rakyat Sofifi menegaskan bahwa perjuangan ini tidak akan berhenti hanya di panggung aksi.
Mereka menyiapkan langkah-langkah lanjutan, termasuk advokasi hukum dan diplomasi politik ke tingkat pusat, demi menuntut hak yang telah lama dijanjikan namun belum ditepati.
“Sofifi bukan opsi. Ia mandat. Ia identitas. Dan kami akan menegakkannya dengan suara, dengan aksi, dan jika perlu, dengan sejarah,” tandas Sukri.
Dalam pernyataan resmi yang dibacakan, Sukri juga membacakan sikap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara yang mendukung penuh pengakuan Sofifi, sebagai pusat pemerintahan provinsi. (*)
Pemprov Maluku Utara Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik |
![]() |
---|
HKN 17 September, ASN Pemprov Maluku Utara Diminta Junjung Integritas dan Nasionalisme |
![]() |
---|
Harhubnas 2025, Wagub Malut Sarbin Sehe Tekankan Perbaikan Infrastruktur Transportasi |
![]() |
---|
DPMD Malut Soroti Lemahnya Pengelolaan BUMDes, Miftah Baay: Pemahaman Pengurus Harus Ditingkatkan |
![]() |
---|
Gandeng Pusdatin dan Bank Maluku-Malut, Pemprov Launching SP2D Online SIPD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.