Kades Orimakurunga di Halmahera Selatan Dilaporkan ke Polda Maluku Utara
Pelapor, Muksin mengatakan Rusdi (Kades Orimakurunga di Halmahera Selatan) memiliki dua ijazah paket c
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kades Orimakurunga di Kecamatan Kayoa Selatan, Halmahera Selatan berinisial RHS alias RusdiĀ dilaporkan ke Polda Maluku Utara.
Laporan tersebut dilaporkan oleh pelapor atas nama Muksin dengan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen.
Laporan itu sebagaimana tercantum dalam surat perintah penyelidikan nomor :Sp/Lidik/106.a/V/Res.1.9/2025/Ditreskrimum/13 Juni 2025.
Kepada Tribunternate.com, Muksin mengaku laporan ini karena Rusdi memiliki dua ijazah paket c.
Baca juga: Fandi, Terduga Pelaku Pencurian Barang Elektronik Dibekuk Anggota Polsek Ternate Selatan
Dan salah satu ijazahnya yang dipakai mendaftarkan diri sebagai calon kades adalah palsu.

"Karena 2 ijazah itu kita lihat mulai nomor induk siswa, kemudian induk siswa nasional kemudian nomor seri semuanya berbeda, ucapnya, Selasa (15/7/2025).
Atas laporannya ini, ia berharap Ditreskrimum dapat mengusut agar memiliki kejelasan hukum.
Baca juga: Tingkatkan Kebersihan, Lantai IGD RSUD Chasan Boesoirie Maluku Utara Dipasangi Vinil Antibakteri
"Masalah ini jadi sorotan warga di sana, apalagi ia disebutkan hanyalah tamatan SD."
"Jadi saya sangat berharap agar Polisi serius tangani kasus ini, "harap Muksin.
Sementara Ditreskrimum Polda Maluku Utara Kombes Pol I Gede Putu Widyana belum terkonfirmasi hingga berita ini tanyang. (*)
Realisasi Program Rumah Layak Huni, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Gandeng Kementerian PUPR |
![]() |
---|
Jadi Saksi Kasus Suap Mendiang AGK, 11 Pejabat Pemprov Maluku Utara Berpotensi Dievaluasi |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Maluku Utara Hari Ini, Kamis 7 Agustus 2025: Apa yang Akan Terjadi? |
![]() |
---|
Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba Beri Sinyal Rombak Kabinet |
![]() |
---|
Edar Cap Tikus, Seorang Karyawan Swasta di Ternate Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.