Pemprov Malut
Pemprov Maluku Utara Mantapkan Rancangan Awal RPJMD 2025–2029
Bappeda Maluku Utara menggelar Rapat Konsultasi dan Fasilitasi Rancangan Awal RPJMD 2025–2029 bersama Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Maluku Utara menggelar Rapat Konsultasi dan Fasilitasi Rancangan Awal RPJMD 2025–2029 bersama Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri RI, Senin (14/7/2025).
Rapat strategis tersebut dilaksanakan secara luring di Kantor Ditjen Bina Bangda, Jakarta, dan dihadiri Kepala Bappeda Maluku Utara, Muhammad Sarmin S. Adam, beserta sejumlah pejabat fungsional dan pelaksana.
Dalam keterangannya kepada media, Sarmin menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bagian penting dari siklus penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang bersifat partisipatif, terintegrasi, dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional.
Baca juga: Harga Rempah di Halmahera Selatan, Selasa 15 Juli 2025: Pala Terjun Bebas, Kopra Masih Stabil
“Kami berharap dokumen Ranwal RPJMD Maluku Utara 2025–2029 dapat diperkuat baik dari aspek teknokratik, politis, maupun administratif. Ini penting agar arah pembangunan kita benar-benar berdampak bagi masyarakat luas,” ujar Sarmin.
Ia menambahkan, RPJMD bukan sekadar formalitas birokrasi, tetapi merupakan kompas pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan. Oleh karena itu, proses fasilitasi bersama Ditjen Bina Bangda menjadi langkah strategis untuk menyempurnakan substansi, arah kebijakan, dan program prioritas daerah.
Rapat ini juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan pelaksanaan pembangunan yang tepat sasaran, inklusif, dan berkelanjutan.
Baca juga: Ternyata Nicolas Jackson Tidak Dijamin Bakal Dipertahankan Chelsea
“Visi kita bersama adalah menjadikan Maluku Utara sebagai provinsi yang maju, mandiri, dan berdaya saing, baik di bidang ekonomi, infrastruktur, pendidikan, maupun layanan publik,” tambah Sarmin.
Dengan terselenggaranya forum konsultasi ini, Pemprov Maluku Utara memperlihatkan komitmen kuat dalam menyusun dokumen perencanaan yang berkualitas, sebagai pondasi pembangunan jangka menengah untuk periode 2025–2029.
Langkah ini juga menjadi bagian dari reformasi tata kelola pemerintahan dan percepatan pembangunan daerah yang lebih terarah dan terukur. (*)
| Soal Tunggakan DBH, Wagub Malut Sarbin Sehe: Kita Belum Dapat Transferan dari Pusat |
|
|---|
| Pemprov Malut Kantongi Rp3 Miliar dari Bunga DOC, Ahmad Purbaya: Anggaran OPD Tetap Aman |
|
|---|
| Hadiri Peresmian Posbakum, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Serukan Keadilan untuk Rakyat Kecil |
|
|---|
| Desy Turuy: Hukuman Bagi Pelaku Pidana Perempuan dan Anak di Maluku Utara Harus Tegas |
|
|---|
| Sarbin Sehe Pastikan Tak Ada Angka yang Hilang dalam Dokumen R-APBD Induk 2026 Provinsi Maluku Utara |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.