Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

DPRD Pulau Taliabu

Terima Keluhan, Amrin Yusril Turun ke Lokasi Galian C, Pastikan Harga Material di Taliabu Tak Naik

"Saya berharap agar harga material yang dijual sesuai ketentuan, "kata Wakil Ketua I DPRD Taliabu Amrin Yusril Angkasa

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/La Ode Havidl
KELUHAN: Wakil Ketua I DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara Amrin Yusril Angkasa blusukan ke lokasi galian c pastikan harga material dijual sesuai ketentuan, Selasa (29/7/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU -  Persoalan galian bebatuan bukan logam atau galian C di Pulau Taliabu, Maluku Utar terus bergulir.

Sebelumnya, penambang galian c di Desa Bobong mendapat teguran dari pemerintah daerah karena belum mengantongi izin.

Kemudian pemerintah daerah memberikan keringanan kepada para penambang untuk tetap beroperasi dengan waktu 60 hari sembari mengurus izin.

Belakangan, wacana muncul bahwa harga material galian c yang dijual naik dari pada harga sebelumnya.

Baca juga: PPPK Nakes Menuntut TPP, Ini Respons Anggota DPRD dan Wapub Halmahera Selatan

Perihal ini juga diterima Wakil Ketua II DPRD Pulau Taliabu Amrin Yusril Angkasa. Ia menerima informasi langsung dari masyarakat Desa Bobong.

KELUHAN: Wakil Ketua I DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara Amrin Yusril Angkasa blusukan ke lokasi galian c pastikan harga material dijual sesuai ketentuan, Selasa (29/7/2025)
KELUHAN: Wakil Ketua I DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara Amrin Yusril Angkasa blusukan ke lokasi galian c pastikan harga material dijual sesuai ketentuan, Selasa (29/7/2025) (Tribunternate.com/La Ode Havidl)

"Jadi saya turun ke lokasi galian ingin bertemu dengan pemilik dompeng (penambang galian pasir), namun tidak ketemu."

"Tujuannya saya turun untuk memastikan apakah harga material yang dikeluhkan benar-benar naik atau tidak, "kata Amrin, Selasa (28/7/2025).

Baca juga: 3 Berita Populer Malut: Warga Halut Mengungsi Usai Ada Peringatan Tsunami - Soal Ulat di Menu MBG

Ketua DPC Gerindra Pulau Taliabu ini berharap laporan masyarakat tentang kenaikan harga material pasir dijual sesuai ketentuan.

Sebab menurutnya, satuan harga material sudah diatur dalam aturan di daerah.

"Karena saya tidak menemukan pemilik dompeng dilokasi, nanti saya akan komunikasi lagi dan berharap agar harga material dijual sesuai ketentuan, "tutur Amrin. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved