Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Hari Pertama Pemberlakuan Surat Edaran Disiplin, Kehadiran Pegawai Pemprov Malut Mulai Meningkat

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara menegakkan kebijakan kedisiplinan pegawai melalui Surat Edaran Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Fizri Nurdin
KEDISIPLINAN: Tampak pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemprov Maluku Utara antri untuk absensi pulang kantor pada pukul 16.00 WIT, tepat di lantai I kantor Gubernur Provinsi Maluku Utara, Jumat (1/8/202) 

Ia menekankan, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos telah memberikan arahan tegas, agar pegawai benar-benar disiplin menjalankan tugasnya sebagai pelayan publik.

Baca juga: Unkhair Ternate Luncurkan Rangkaian Dies Natalis ke 61, Tekankan Sinergi dan Kolaborasi

"Hari-hari selanjutnya tidak ada lagi kelonggaran. Pelayanan kepada masyarakat itu jauh lebih penting."

"Apalagi ibu Gubernur sudah perintahkan bahwa kedisiplinan adalah mutlak. Maka saya tetap akan berprinsip untuk menegakkannya,” tegasnya.

Kebijakan tersebut, tidak hanya bertujuan meningkatkan performa pelayanan kepada masyarakat, namun juga menumbuhkan integritas, etika kerja, dan tanggung jawab ASN dalam menjalankan tugasnya.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi contoh bagi pemerintah kabupaten kota lainnya di wilayah Maluku Utara. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved