Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Inspektorat Maluku Utara Jadwalkan Kroscek Pekerjaan Proyek Drainase di Kelurahan Sango Ternate

"Bagaimana bisa pekerjaan drainase Sango sampai masuk ke area Tarau? Besok saya turun langsung, "tegas Kepala Inspektorat Maluku Utara Nirwan MT Ali

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Sansul Sardi
KOMITMEN: Kepala Inspektorat Maluku Utara Nirwan MT Ali. Dikatakan, ada kejanggalan karena pekerjaan proyek justru mengarah ke Kelurahan Tarau, bukan Kelurahan Sango sebagaimana tertuang dalam perencanaan 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Inspektorat Maluku Utara menaruh perhatian serius terhadap dugaan kejanggalan proyek drainase lanjutan di Kelurahan Sango, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate dengan nilai anggaran Rp 349 juta yang melekat pada Dinas PUPR Maluku Utara.

Kepala Inspektorat Maluku Utara Nirwan MT Ali menegaskan, pihaknya akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

Ia menilai ada kejanggalan karena pekerjaan proyek justru mengarah ke Kelurahan Tarau, bukan Kelurahan Sango sebagaimana tertuang dalam perencanaan.

"Bagaimana bisa pekerjaan drainase dari lokasi Sango sampai masuk ke area Tarau? Besok saya turun langsung untuk mengecek, "tegas Nirwan, Selasa (16/9/2025).

Baca juga: Gubernur Maluku Utara Diminta Evaluasi PPK Proyek Drainase Lanjutan Kelurahan Sango Ternate

Sorotan serupa juga datang dari Wakil Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud. Politisi PDI-P itu mendesak Gubernur Maluku Utara Sherly Laos segera mengevaluasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek.

Sebab menurutnya proyek tersebut jelas tidak tepat sasaran.

"Proyek yang menyentuh masyarakat harus jelas lokasinya, bukan tumpang tindih seperti ini. PPK wajib dievaluasi, bahkan bila perlu diganti, "pintanya.

Ia juga menyoroti sejumlah masalah teknis, mulai dari tidak adanya gudang sementara maupun MCO, hingga pekerjaan yang tidak dimulai dari ruas Sango sesuai rencana awal.

Ironisnya, papan proyek tetap mencantumkan nama “lanjutan Sango”, padahal pengerjaan ada di RT 04 Kelurahan Tarau.

Baca juga: Komisi III DPRD Maluku Utara Juga Sigapi Proyek Drainase di Kelurahan Sango Ternate

"Proyek ini aneh, tidak ada survei memadai dan tidak ada koordinasi dengan lurah setempat. Ini harus jadi perhatian serius Gubernur, "tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas PUPR Kota Ternate, Musli Mohamad, mengungkapkan bahwa drainase di perbatasan Sango–Tarau memang pernah dikerjakan sepanjang 202 meter dengan anggaran Rp 199 juta dan telah rampung pada 2025.

"Kalau memang benar ada pekerjaan lanjutan oleh PUPR Malut, kami juga akan turun untuk mengecek. Aspek konektivitas harus jadi acuan agar tidak terjadi tumpang tindih, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved