Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Pemprov Maluku Utara Usulkan Rp 8 Triliun untuk Pembangunan Infrastruktur 5 Tahun ke Depan

Anggaran ini bukan untuk satu tahun anggaran, melainkan direncanakan untuk keseluruhan periode jabatan Gubernur Maluku Utara saat ini

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternat.com/Fizri Nurdin
INFRASTRUKTUR: Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Maluku Utara, Mohammad Rizal Usman saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (5/8/2025) kemarin 

Namun ia belum bisa pastikan nilai kontrak hasil penawaran karena masih menunggu proses dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Selain itu, ruas jalan Kedi juga mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 17 miliar. 

Sementara untuk ruas Kedi-Galela, progresnya masih belum berjalan karena masuk dalam pergeseran anggaran kelima, dengan total anggaran sekitar Rp 30 miliar lebih.

"Penanganan dari Ibu ke Kedi, kemudian Kedi ke Galela itu, harus disambung. Kalau tidak, tidak akan tersambung secara fungsional,"kata Rizal.

Sementara itu, untuk ruas Galela-Loloda, Rizal menyebutkan, sebagian besar ruas tersebut bukan merupakan kewenangan provinsi. 

Namun, ada beberapa ruas di dalamnya yang tetap menjadi bagian dari program pemprov, yakni ruas Ngidiho-Lapi dan Lapi-Darume, yang melewati wilayah Loloda Utara.

Ia juga menyoroti pentingnya pembangunan jalan yang menghubungkan simpul-simpul ekonomi. 

Di beberapa wilayah tersebut, kata Rizal, terdapat potensi pertambangan dan perkebunan yang memerlukan aksesibilitas infrastruktur jalan.

"Simpul-simpul ini penting, karena terkoneksi semua. Di situ ada tambang pasir besi, kalau tidak salah, dan wilayah perkebunan juga."

Baca juga: Kunci Jawaban Cerita Reflektif Modul 3 FPPN Topik 1 PPG 2025: Koneksikan Permasalahan Ali

"Jadi memang jalan yang kami bangun ini menghubungkan simpul-simpul ekonomi itu,"terangnya.

Rizal menegaskan bahwa Sofifi sebagai ibu kota Provinsi Maluku Utara akan tetap menjadi prioritas dalam alokasi pembangunan infrastruktur setiap tahun.

"Kota Sofifi itu wajib setiap tahun ada alokasi pembangunan jalan. Karena statusnya sebagai ibu kota provinsi, maka memang diharuskan, "tutup Rizal.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved