Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Ini yang Dilakukan Sherly Laos agar Pemerintahan Maluku Utara Bersih dari Korupsi

Hal ini merupakan bentuk keseriusan Sherly Laos mentransformasi tata kelola pemerintahan ke arah yang lebih baik

TribunTernate.com/Fizri Nurdin
KORUPSI - Gubernur Provinsi Maluku Utara, Sherly Laos saat diwawancarai wartawan di perumahan dinas Gubernur Maluku Utara di Kota Ternate belum lama ini, Sabtu (9/8/2025). Berikut hal yang dilakukan Sherly Laos agar Pemerintahan Maluku Utara terhindari dari korupsi. 

Tahun ini Pemprov Malut menargetkan skor MCSP 80 agar masuk zona hijau. 

Tahun lalu, Maluku Utara hanya meraih skor 71 yang berarti masih berada di zona kuning.

"Ini keseriusan kita untuk bertransformasi menuju pemerintahan yang bersih dan bebas praktik korupsi." 

"Apa yang kita pelajari dari Bali akan langsung kita implementasikan, "tegas Nirwan mengakhiri. (*)

Pejabat di 7 OPD Ini Bakal Dirombak

JABATAN: Gubernur Maluku Utara Sherly Laos saat diwawancarai Tribunternate.com belum lama ini. Di mana sang gubernur dijadwalkan pombak pejabat eselon III dan IV di 7 OPD.
JABATAN: Gubernur Maluku Utara Sherly Laos saat diwawancarai Tribunternate.com belum lama ini. Di mana sang gubernur dijadwalkan pombak pejabat eselon III dan IV di 7 OPD. (TribunTernate.com/Fizri Nurdin)

Gubernur Maluku Utara Sherly Laos dalam waktu dekat akan melakukan pelantikan dan perombakan pejabat eselon III dan IV.

Langkah ini dilakukan setelah keluar Pertimbangan Teknis (Pertek) dari BKN sejak pekan lalu.

Informasi yang dihimpun TribunTernate.com, perombakan tersebut akan menyasar sejumlah OPD, di antaranya:

1. Dinas Pertambangan

2. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag)

3. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)

4. BKD

5. Dinas PUPR

6. BPSDM

7. BPKAD

Plt Kepala BKD Maluku Utara Zulkifli Bian membenarkan rencana perombakan tersebut saat ditemui di halaman kantor Gubernur Maluku Utara di Sofifi, Senin (11/8/2025).

Halaman
123
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved