Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pembunuhan di Haltim

Bikin Nyesek, Panjang Lebar Cerita Istri Pelaku Penghilangan Nyata Pegawai BPS Halmahera Timur

"Berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti bahwa klien kami tidak terlibat dalam kasus ini, "kata Rusdi Bachmid, Kuasa Hukum Almira Marsaoly

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Almira Fajriyati Marsaoly (tengah) istri Aditya Hanafi pelaku penghilangan nyawa pegawai BPS Halmahera Timur saat menceritakan kisah sebelum dan sesudah mengetahui kasus ini, Rabu (13/8/2025) 

"Hasil ini juga menepis adanya tudingan publik bahwa klien kami terlibat, "ungkapnya.

Dijelaskan, kliennya dan pelaku mengajukan cuti pada 8 Juli 2025 untuk melangsungkan pernikahan pada 27 Juli 2025.

"Pada 8 Juli, keberadaan saksi dan pelaku di Ternate, dan tidak tinggal sama-sama. Klien kami di Ternate Selatan sedangkan pelaku di Ternate Tengah, "ucapnya.

Tapi pada 15 Juli 2025, klienya masih bertemu pelaku untuk membicarakan rencana pernikahan.

Dan pada 18 Juli 2025, pelaku tidak lagi bertemu dengan kliennya.

Setelah itu telepon dan pesan whatsapp tidak merespon pelaku, singkat cerita pelaku mengirim foto saat kecelakaan. 

"Jadi tiba-tiba pelaku kirim foto kecelakaan dengan kondisi luka sembari terbaring di rumah sakir."

"Foto itu kemudian dilihat lebih detail, ternyata lokasi pelaku di Puskesmas Maba Pura, "imbuhnya.

Karena mengetahui pelaku di Desa Maba Pura, kliennya mempertanyakan kenapa ada di Maba Pura dan tidak memberitahu, harusnya tanggal 16 ini ada beberapa agenda yang harus dipersiapkan (acara pernikahan). 

Jawab pelaku, untuk ke rumah dinas mengambil beberapa dokumen (milik pelaku), saksi juga menyatakan bahwa hal itu tidak penting, karena ini mau pernikahan kenapa harus berangkat tapi pelaku tetap ngotot harus ke Maba.

"Jadi klein kami ini selalu meminta pelaku untuk pulang ke Ternate, kamu ngapain disana lama lama. Mulai pada 16-17-18 itu pelaku tidak kembali ke Ternate,"tuturnya.

Permintaan saksi untuk pelaku pulang di Ternate itu sambungnya, pelaku tidak diindahkan hingga 20 Juli pelaku tiba di Ternate untuk menjemput orang tuanya dari Jakarta untuk menghadiri acara pernikahan mereka. Penjemputan itu bersama saksi.

Hamzah bahkan menjelaskan, pada 27 Juli hari pernikahan itu hingga 31 Juli baru diketahui penemuan mayat di rumah dinas. 

Saksi mendengar itu langsung kaget dan pada 1 Agustus mayat dikirim di Ternate dan mereka bersama-sama menjemput untuk membawa ke rumah sakit setelah itu dibawa ke Jakarta.

"Sampai di rumah sakit baru korban ini diketahui meninggal kurang lebih 10 hari, dari situ saksi pikir-pikir kalau 10 hari pelaku pada saat itu berada di Maba, "jelasnya.

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved