Pemprov Malut
Kasus Kekerasan di Maluku Utara per 2025 Capai 144, Mayoritas Korban Anak dan Perempuan
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Maluku Utara, Desy Masytah Turuy, mengungkapkan laporan kekerasan
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Sansul Sardi
KEKERASAN - Plt Kepala DP3A Maluku Utara, Desy Masytah Turuy, mengungkapkan bahwa hingga tahun 2025, laporan kasus kekerasan yang masuk dari kabupaten/kota di Malut masih didominasi kasus pelecehan dan kekerasan seksual, Selasa (19/8/2025).
“Kami belajar dari satu kasus, ketika korban langsung ditangani provinsi tanpa diketahui kabupaten. Saat korban meninggal, pemerintah setempat bahkan tidak tahu riwayat kasusnya. Jadi penting sekali prosedur pelaporan ini diikuti,” tegasnya.
Menurutnya, perlindungan anak dan perempuan bukan hanya soal penanganan kasus, tetapi menyembuhkan luka dan membangun kembali rasa percaya diri korban.
“Kami ingin anak-anak ini bisa kembali merasa bahwa mereka bukan hanya korban, tetapi tetap punya masa depan yang bisa mereka raih dengan percaya diri,” pungkasnya. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Pemprov Malut
Sherly Laos Gagas SMA Khusus untuk Anak Maluku Utara yang Bercita-cita Masuk TNI/Polri |
![]() |
---|
Sherly Laos Luncurkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk 71 Ribu Pelajar Maluku Utara |
![]() |
---|
Gubernur Malut Sherly Laos Segera Lantik Pejabat Eselon III dan IV, Fraksi PKB Ingatkan Soal Aturan |
![]() |
---|
Dinsos Maluku Utara Intens Kawal Pasien Tidak Mampu: Dirujuk ke Luar Daerah Demi Kesembuhan |
![]() |
---|
BKD Maluku Utara Tetapkan 5 Pemenang Lomba Menulis Essay HUT ke 80 RI, Hadiah Diserahkan Sherly Laos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.