Cara Membuat Paspor Baru di Ternate, Lengkapi Persyaratan dan Datang Langsung ke Kantor Imigrasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi warga yang tengah menjalani sesi pemotretan dan memindai sidik jari oleh petugas saat akan membuat paspor baru di Kantor Imigrasi.

- Fotocopy paspor orang tua yang masih berlaku

- Permohonan paspor bagi anak di bawah umur harus didampingi oleh orang tua

Paspor Indonesia (THINKSTOCK.COM via Kompas.com)

Cara membuat paspor baru di Kota Ternate

Bagi Anda yang telah menyiapkan dokumen persyaratan pembuatan paspor baru, Anda bisa langsung mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate.

Berikut langkah-langkah pembuatan paspor baru di Kota Ternate:

  • Kedatangan pertama (hari pertama)

Pada kedatangan hari pertama, pemohon bisa melakukan langkah-langkah pembuatan paspor baru di Kota Ternate sebagai berikut:

1. Pemohon mengisi Formulir, Surat Pernyataan (untuk orang dewasa) atau Surat Permohonan (untuk anak di bawah umur) dan melengkapi persyaratan.

2. Pemohon membawa fotocopy berkas permohonan kepada petugas customer care untuk mendapatkan nomor antrean verifikasi data, sidik jari, foto dan wawancara.

3. Setelah nomor antrean dipanggil, pemohon menyerahkan berkas permohonan kepada petugas untuk verifikasi data.

4. Kemudian, pemohon akan melakukan sidik jari, foto dan wawancara dengan menunjukkan seluruh dokumen asli berkas permohonan.

5. Setelah proses sidik jari, foto dan wawancara, pemohon akan mendapatkan bukti tanda terima permohonan dari petugas untuk melakukan pembayaran di Bank BNI.

6. Pemohon melakukan pembayaran melalui Teller pada Bank BNI/ATM BNI sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

7. Pemohon akan kembali ke Kantor Imigrasi Kelas I Ternate pada kedatangan kedua (hari keempat) untuk pengambilan paspor.

  • Kedatangan kedua (hari keempat)

1. Pemohon mengambil nomor antrean pengambilan paspor di Mesin Antrian;

2. Setelah nomor antrean dipanggil di loket pengambilan paspor, pemohon menyerahkan nomor antrean dan tanda bukti pembayaran paspor;

3. Pemohon menerima paspor yang sudah jadi.

(TribunTernate.com/Ron)

Berita Terkini