"Tentu dengan dasar itu sehingga keduanya, sudah sepakat bersama hingga kami lakukan dengan cara RJ, "tandasnya.
Diketahui, laporan adanya penganiayaan yang diduga dilakukan oknum Sipir Rutan Kelas II B Ternate.
Baca juga: Dukung Penurunan Stunting, Duta Genre se Kota Ternate Dikukuhkan Kepala BKKBN Maluku Utara
Kepada Sudirman Kahar, salah satu tahanan di Rutan Kelas II B Ternate.
Atas kejadian tersebut, saudara korban atas nama Sartini Kahar melaporkan ke Polisi.
Berjalanya waktu kasus tersebut sempat diproses, hingga saat ini telah dinyatakan selesai dengan RJ. (*)