TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Provinsi Maluku Utara adalah salah satu Provinsi, yang terletak di bagian Timur Indonesia.
Maluku Utara sendiri mempunyai 10 Kabupaten Kota, salah satu Kota yang menjadi pintu masuk adalah Kota Ternate.
Kota ini mempunyai satu bandara dan beberapa pelabuhan, yang menghubungkan akses antar pulau.
Kota yang terdiri dari delapan kecamatan dan 78 kelurahan ini, tergolong pulau kecil menyerupai lingkaran berdiameter hanya sekitar 10 km.
Baca juga: Polsek Oba Utara Kembali Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus ke Halmahera Tengah
Baca juga: Darurat! Hampir Setiap Hari Polisi di Ternate Razia Cap Tikus Hingga Miras Bermerk Asal China
Di Kota inilah, menjadi denyut nadi bagi akses pengunjung ke ibukota Provinsi Maluku Utara.
Aktivitas itu terlihat baik wisatawan dalm dan luar negeri, maupun barang yang masuk.
Salah satunya menjadi primadona ialah pasokan minuman keras (Miras).
Hingga 99 bahan pokok dipasok masuk lewat jalur laut maupun udara.
Pasokan Miras sendiri tergolong lancar ke kota daerah penghasil rempah ini.
Bagaimana tidak, Miras sering kali digagalkan pihak terkait. Namun cap tikus bak jamur tumbuh subur di musim penghujan.
Barang haram itu digagalkan, usai petugas melakukan Razia ke Pelabuhan.
Sebagai salah satu jalur moda trasportasi laut, yang ada di Kota Ternate.
Temuan minuman tradisional jenis cap tikus ini, lebih dominan dipasok dari luar Maluku Utara yakni Sulawesi Utara.
Padahal Miras adalah akar, dari segala hal kriminalitas yang terjadi selama ini.
Mulai dari pencurian, perkelahian antar kampung hingga kasus menonjol lainya, karena dipicu Miras jika akan diedarkan.