Lipsus Ternate Darurat Miras

Berikut Sejumlah Fakta Konsumsi Miras: Ingin Mabuk, Remaja 18 Tahun di Ternate Maling Kotak Amal

Penulis: Randi Basri
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MIRAS: Barang bukti Miras jenis cap tikus saat diamankan anggota Ditsabhara Polda Maluku Utara, Jumat (24/2/2023).

Sejumlah Fakta Tentang Miras

Pada 24 Agustus 2023,  seorang pemuda di Kota Ternate berinisal JH berusia 18 tahun di tangkap Polisi.

Ia ditangkap lantaran mencuri kota amal Masjid Imam Bonjol, Kelurahan Salero, Kota Ternate.

Saat anggota Polsek Ternate Utara menginterogasinya, ia mengaku aksi tersebut dilakukan demi membeli Miras.

Pada 16 Mei 2022, dua wanita menjadi korban tabrakan sekitar pukul 06:00 WIT.

Keduanya harus dilarikan ke RSUD Chasan Boesori Ternate, mereka adalah Jovanka Isabela Areros dan Imelda Karetji.

Keduanya mengendarai sepeda motor Yamaha Fino DG 5386 MI.

Lalu disenggol sepeda motor Yamaha Mio GT 125 warna hitam DG 5202 Q dikenderai Pelaku M Husni Salim.

Pelaku sendiri dengan kecepatan tinggi, dan dalam kondisi/keadaan mabuk.

Kecelakaan lalu lintas itu, terjadi di depan Taman Fitness Sunyie Parade, Kelurahan Santiong, Kota Ternate.

Baca juga: Kodim 1512 Weda Halmahera Tengah Gagalkan Peredaran 100 Kantong Cap Tikus Siap Edar

Baca juga: Sekali Lagi, Penyelundupan Cap Tikus ke Ternate Digagalkan Polisi

Pada 21 Mei 2022, Rifdal Ade Jon, seorang pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Ternate.

Dianiaya seorang anggota Dittahti Polda Maluku Utara, berinisial FT berpangkat Bripka.

Tindakan kekerasan oknum anggota itu, dikarenakan terpengaruh Miras.

Berita Terkini