Sidang Korupsi Gubernur Malut
Sang Ajudan Ramadhan Ibrahim Jadi 'Jembatan' Aliran Dana Mantan Gubernur Maluku Utara
10 orang yang dihadirkan dalam sidang lanjutan mantan Gubernur Malut bersaksi memberikan uang ke ajudan atas nama Ramadhan Ibrahim
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Sidang lanjutan dengan terdakwa Ridwan Arsan dan Ramadhan Ibrahim kambali digelar di Pengadilan Negeri Ternate, Maluku Utara, Kamis (11/7/2024).
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi kasus suap terhadap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK) menghadirkan 10 orang saksi.
Para saksi ini dihadirkan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka adalah:
Baca juga: Akan Melahirkan Awal Agustus, Tengku Dewi Tak Harapkan Nafkah dari Andrew Andika
M Albagir Assagaf, pegawai Bank Maluku-Malut
Gunito Wicaksono, karyawan BCA
Alien Maulani, Karyawan BNI
Oktavera Tobing, karyawan BRI
Said Banyo, kontraktor/wiraswasta
Kamarudin Kunup, wiraswasta/pemilik konter pulsa
Umar Djafar Albar, kontraktor/pimpinan perusahaan
Sukardi Marsaoly, wiraswasta/kontraktor
Jervis Giovanny Leo, wiraswasta/kontraktor
Gamalia Kaunar, wiraswasta/kontraktor
Keterangan para saksi terdakwa Ramadhan Ibrahim dan Ridwan Arsan
Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Sudah 6 Kali Masuk Rumah Sakit, PH Sebut Kondisinya Membaik |
![]() |
---|
Fakta-fakta Kondisi Terkini Eks Gubernur Malut AGK: Memprihatinkan, Dapat Pelayanan Khusus di Rutan |
![]() |
---|
Karena Kondisi Kesehatan, Eks Gubenur Malut AGK Dapat Pelayanan Khusus di Rutan Ternate |
![]() |
---|
Kondisi Kesehatan Mantan Gubernur Maluku Utara AGK Memprihatinkan, Pengacara Buka Suara |
![]() |
---|
Vonis Hakim Ringan, KPK Bakal Ajukan Banding Putusan Eks Ketua Partai Gerindra Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.