Opini
Tubuh Perempuan Bukan Wilayah Bebas
Belakangan ini, masyarakat Ternate dihadapkan pada fenomena yang semakin meresahkan, yakni praktik yang dikenal sebagai “begal payudara”
Perempuan bukan objek. Mereka adalah subjek yang memiliki pikiran, kehendak, dan hak penuh atas tubuhnya sendiri. Tubuh perempuan bukan wilayah bebas yang dapat disentuh tanpa izin.
Ia adalah bagian dari martabat manusia yang harus dihormati dan dilindungi. Menghormati perempuan bukan sekadar soal etika, tetapi juga kewajiban hukum dan tanggung jawab sosial yang tidak bisa ditawar.
Sudah saatnya kita menggeser cara pandang secara mendasar. Bukan perempuan yang harus terus menyesuaikan diri dengan ancaman, melainkan lingkungan sosial dan sistem hukum yang harus memastikan bahwa ancaman itu tidak lagi ada.
Kita tidak bisa terus meminta perempuan untuk “berhati-hati” tanpa secara serius menangani akar masalahnya. Karena pada akhirnya, ukuran peradaban suatu masyarakat tidak dilihat dari seberapa keras ia mengatur perempuan, tetapi dari seberapa kuat ia melindungi mereka.
Jika hari ini kita memilih diam, maka kita sedang memberi ruang bagi kejahatan untuk terus tumbuh. Namun jika kita berani bersuara dan bertindak, sekecil apa pun langkah itu, maka kita sedang membangun ruang publik yang lebih aman dan berkeadilan bagi semua. (*)
| Menjemput Ruh Para Sultan di Kursi Bioskop |
|
|---|
| Wellness tourism Sebagai Upaya Peningkatan Pendapatan Daerah di Provinsi Maluku Utara |
|
|---|
| Tanah Ulayat dalam Cengkeraman Kapital: Ketika Pembangunan Menggeser Hak Masyarakat Adat |
|
|---|
| Rolemodel Hikmah Puasa Ramadan |
|
|---|
| Strategi Dekapitasi Amerika dan Israel terhadap Iran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Mahasiswi-Fakultas-Hukum-Unkhair-Ternate-Melindah-Saputri.jpg)