Somasi Tak Digubris Usai Gagal Nikah, Briptu Alim di Ternate Dilaporkan ke Propam Polri
Laporan itu dibuat karena hingga kini Briptu Alim maupun pihak keluarganya belum menunjukkan iktikad baik untuk datang memberi penjelasan
Penulis: Randi Basri | Editor: Iga Almira Rugaya Assagaf
Namun menjelang hari pernikahan, Anisa menyebut Briptu AA sempat meminta agar jadwal pernikahan diundur dengan alasan masih menunggu surat izin nikah dari kedinasan.
Ia meminta agar acara digelar setelah Lebaran Idul Adha.
Meski begitu, pada malam 15 Mei 2026, surat izin nikah tersebut justru telah resmi keluar.
Hari Pernikahan Berubah Jadi Kekecewaan
Kejanggalan mulai dirasakan Anisa saat memasuki subuh 16 Mei 2026, tepat di hari akad nikah.
Orang tua mempelai pria tiba-tiba menghubungi pihak keluarga perempuan dan mengabarkan bahwa Briptu Alim dalam kondisi sakit.
Menurut Anisa, pihak keluarga pria menyampaikan bahwa kondisi Briptu Alim saat itu cukup parah hingga tangan dan kaki disebut tidak bisa digerakkan serta penglihatannya kabur.
Padahal pada pagi harinya, seluruh rangkaian acara pernikahan telah berjalan dan para tamu undangan mulai berdatangan.
Briptu Alim Menolak Ijab Kabul Diwakilkan
“Kami menunggu sampai sekitar pukul 10.00 WIT, tetapi belum ada kepastian dari pihak laki-laki. MC juga terus mengulur waktu,” ujarnya.
Karena tak kunjung mendapat kepastian, keluarga Anisa akhirnya mendatangi rumah Briptu AA di Kelurahan Jan sekitar pukul 11.30 WIT.
Keluarga berinisiatif agar prosesi ijab kabul dipindahkan ke rumah mempelai pria.
Namun setibanya di lokasi, pihak keluarga perempuan mengaku mendapat sambutan yang kurang baik.
Anisa bahkan mengaku masuk ke kamar Briptu Alim dengan masih mengenakan busana pengantin lengkap untuk memastikan langsung kondisi calon suaminya tersebut.
“Saat saya lihat langsung di dalam kamar, ternyata kondisinya tidak separah yang sebelumnya disampaikan,” kata Anisa.
Di rumah tersebut juga sudah hadir petugas dari Kantor Urusan Agama atau KUA.
Petugas sempat memberikan solusi agar prosesi ijab kabul dapat diwakilkan apabila mempelai pria benar-benar kesulitan menggerakkan tangan.
| Kasus Gagal Nikah di Ternate, Densus 88 Malut Tegaskan Briptu Alim akan Diproses |
|
|---|
| Hari Pernikahan Berubah Kekecewaan, Kronologi Perempuan di Ternate Gagal Nikah dengan Briptu Alim |
|
|---|
| Gagal Nikah, Perempuan Cantik di Ternate Somasi Briptu Alim, Anggota Densus 88 Senilai Rp 400 Juta |
|
|---|
| Damai dan Melahirkan Kata Sepakat, Anggota Densus 88 Wilayah Maluku Utara Siap Nikahi Kekasihnya |
|
|---|
| Bripda RD Anggota Densus 88, Resmi Dilaporkan ke Polda Maluku Utara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/kasus-gagal-nikah-di-ternate_3.jpg)