Sabtu, 23 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Somasi Tak Digubris Usai Gagal Nikah, Briptu Alim di Ternate Dilaporkan ke Propam Polri

Laporan itu dibuat karena hingga kini Briptu Alim maupun pihak keluarganya belum menunjukkan iktikad baik untuk datang memberi penjelasan

Tayang:
TribunTernate.com
GAGAL NIKAH - Tangkapan layar laporan yang dilayangkan Anisa (25) melalui layanan pengaduan online Propam Polri dan saat ini telah diverifikasi oleh Kasubbag Trimlap untuk selanjutnya diteruskan ke Densus 88. Menurut Anisa ketika dikonfirmasi pada Jumat (22/5/2026), laporan itu dibuat karena hingga kini Briptu Alim maupun pihak keluarganya belum menunjukkan iktikad baik untuk datang memberikan penjelasan setelah somasi awal dilayangkan. 

Namun usulan itu ditolak oleh Briptu Alim.

Penolakan tersebut membuat keluarga Anisa kecewa dan akhirnya memutuskan pulang meninggalkan lokasi.

Somasi Rp400 Juta hingga Ancaman Laporan Resmi

Pasca gagalnya pernikahan, Anisa mengaku belum menerima permintaan maaf maupun iktikad baik dari pihak Briptu Alim.

Karena itu, ia melayangkan somasi resmi kepada Briptu Alim dengan tuntutan ganti rugi materi dan immateri sebesar Rp400 juta.

Nilai tersebut disebut sebagai bentuk pertanggungjawaban atas biaya persiapan pernikahan dan rasa malu yang dialami keluarga besar.

“Somasi berlaku tiga hari, tetapi sampai sekarang belum ada jawaban sama sekali,” tegasnya.

Anisa juga menyatakan siap membawa persoalan tersebut ke jalur hukum apabila somasi tidak direspons.

Ia berharap pimpinan Densus 88 Polri turut mengambil tindakan terhadap Briptu AA.

“Kalau somasi ini tidak diindahkan, saya akan membuat laporan resmi. Saya berharap pimpinan Densus 88 Polri bisa mengambil tindakan tegas,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved