Somasi Tak Digubris Usai Gagal Nikah, Briptu Alim di Ternate Dilaporkan ke Propam Polri
Laporan itu dibuat karena hingga kini Briptu Alim maupun pihak keluarganya belum menunjukkan iktikad baik untuk datang memberi penjelasan
Penulis: Randi Basri | Editor: Iga Almira Rugaya Assagaf
Namun usulan itu ditolak oleh Briptu Alim.
Penolakan tersebut membuat keluarga Anisa kecewa dan akhirnya memutuskan pulang meninggalkan lokasi.
Somasi Rp400 Juta hingga Ancaman Laporan Resmi
Pasca gagalnya pernikahan, Anisa mengaku belum menerima permintaan maaf maupun iktikad baik dari pihak Briptu Alim.
Karena itu, ia melayangkan somasi resmi kepada Briptu Alim dengan tuntutan ganti rugi materi dan immateri sebesar Rp400 juta.
Nilai tersebut disebut sebagai bentuk pertanggungjawaban atas biaya persiapan pernikahan dan rasa malu yang dialami keluarga besar.
“Somasi berlaku tiga hari, tetapi sampai sekarang belum ada jawaban sama sekali,” tegasnya.
Anisa juga menyatakan siap membawa persoalan tersebut ke jalur hukum apabila somasi tidak direspons.
Ia berharap pimpinan Densus 88 Polri turut mengambil tindakan terhadap Briptu AA.
“Kalau somasi ini tidak diindahkan, saya akan membuat laporan resmi. Saya berharap pimpinan Densus 88 Polri bisa mengambil tindakan tegas,” tandasnya. (*)
| Kasus Gagal Nikah di Ternate, Densus 88 Malut Tegaskan Briptu Alim akan Diproses |
|
|---|
| Hari Pernikahan Berubah Kekecewaan, Kronologi Perempuan di Ternate Gagal Nikah dengan Briptu Alim |
|
|---|
| Gagal Nikah, Perempuan Cantik di Ternate Somasi Briptu Alim, Anggota Densus 88 Senilai Rp 400 Juta |
|
|---|
| Damai dan Melahirkan Kata Sepakat, Anggota Densus 88 Wilayah Maluku Utara Siap Nikahi Kekasihnya |
|
|---|
| Bripda RD Anggota Densus 88, Resmi Dilaporkan ke Polda Maluku Utara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/kasus-gagal-nikah-di-ternate_3.jpg)