Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Aspidsus Kejati Maluku Utara Fajar Haryowimbuko Akui Tangani Kasus Dugaan Korupsi Disperindag

"Yang pasti ada satu kasus yang kami tangani dan prosesnya tetap berjalan, "ungkap Aspidsus Kejati Maluku Utara Fajar Haryowimbuko

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Sansul Sardi
HUKUM: Aspidsus Kejati Maluku Utara Fajar Haryowimbuko dihadapan wartawan, Senin (8/9/2025) dikantor Gubernur di Sofifi mengungkapkan, salah satu kasus dugaan korupsi yang kini dalam proses penyidikan adalah di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Maluku Utara 

Maka dari itu, Pemprov Maluku Utara bakal mengadaptasi sistem tata kelola pemerintahan Pemprov Bali tahun 2024.

Sebab Pemprov Bali berhasil meraih skor MCSP tertinggi secara nasional dengan angka 99.

MCSP merupakan sistem yang dirancang KPK untuk mencegah korupsi di pemerintahan daerah. 

Dilakukan dengan memantau berbagai aspek tata kelola dan mengidentifikasi area berisiko korupsi.

Baca juga: SAKSI KATA: Tuntutan Tidak Diakomodir? Demonstrasi di Ternate akan Terus Terjadi

Kepala Inspektorat Maluku Utara Nirwan MT Ali mengungkapkan bahwa kerja sama dengan Pemprov Bali sudah mulai berjalan.

Pihaknya telah menindaklanjuti arahan sang gubernur agar OPD teknis yang terlibat wajib melaksanakan langkah-langkah teknis di lapangan.

"Pada 25 Agustus nanti, Inspektur Bali bersama tim akan datang ke sini untuk berbagi tips dan strategi pemenuhan dokumen MCSP, "ujar Nirwan, Senin (11/8/2025). (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved