Juvandri dan Julen, Tersangka Asusila Polres Halmahera Utara Masuk DPO
"Masuk DPO karena hingga dilakukan gelar perkara keduanya tidak hadir, "ungkap Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara Iptu Sofyan Torid
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Penetapan DPO dilakukan terhadap seseorang yang telah berstatus tersangka atau terdakwa dalam suatu perkara pidana.
Dan masyarakat diimbau untuk memberikan informasi jika menemukan atau memiliki informasi mengenai keberadaan DPO tersebut.
Pihak yang mengeluarkan DPO
Kepolisian:
Dikeluarkan oleh berbagai unit di Kepolisian, mulai dari tingkat Mabes hingga Polda dan Polres.
Kejaksaan:
Pihak kejaksaan juga dapat mengeluarkan daftar DPO, terutama terkait kasus-kasus yang ditangani oleh mereka.
Tujuan DPO
Penegakan Hukum:
Membantu pihak berwenang untuk menemukan tersangka atau terdakwa yang menghalangi proses hukum.
Partisipasi Masyarakat:
Melibatkan masyarakat dalam memberikan informasi tentang keberadaan buronan untuk mempercepat penyelesaian kasus pidana.
Kapan DPO ditetapkan?
Seorang individu dapat ditetapkan sebagai DPO jika ia telah ditetapkan secara sah sebagai tersangka atau terdakwa dalam suatu perkara pidana dan mempersulit proses penegakan hukum.
Baca juga: Kapolda Maluku Utara Turun Tangan Usut Kasus Dugaan Penjualan Bahan Mentah Nikel di Halmahera Timur
Bagaimana masyarakat bisa membantu?
Jika masyarakat menemukan atau memiliki informasi tentang keberadaan DPO, segera hubungi kantor polisi terdekat.
Anda juga dapat menghubungi call center atau nomor yang diberikan oleh pihak berwenang terkait.
Memberikan informasi yang akurat dan valid akan sangat membantu dalam proses penegakan hukum. (*)
Kapolda Maluku Utara Turun Tangan Usut Kasus Dugaan Penjualan Bahan Mentah Nikel di Halmahera Timur |
![]() |
---|
Tersangka DD Taliabu 2017 Salim Ganiru Buat Status WA: Orang Lain Menilai Tanpa Tahu Sebenarnya |
![]() |
---|
Kejari Halmahera Selatan Bantah Isu Politisasi Kasus Korupsi BPRS, Osten: Tidak di SP3 |
![]() |
---|
DPRD Halmahera Selatan Merespons Polemik Pelantikan 4 Kades: Buka Peluang Angket |
![]() |
---|
PUPR Halmahera Selatan: Jalan Hotmix Pulau Makian Sudah 94 Persen, Tahun Depan di Makian Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.