Korupsi di Maluku Utara
Jaksa Mulai Selidiki Temuan Rp 5,2 Miliar 3 OPD Pemprov Maluku Utara
"Sementara sedang ditangani Tim Penyidik Bidang Pidsus, "ucap Kasi Penkum Kejati Maluku Utara Richard Sinaga
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Jaksa mulai menyelidiki temuan Rp 5,2 miliar di 3 OPD Pemprov Maluku Utara.
Perihal tersebut disampaikan Kasi Penkum Kejati Maluku Utara Richard Sinaga kepada Tribunternate.com, Selasa (16/9/2025).
Dikatakan, penyelidikan dilakukan dengan mengumpulkan sejumlah keterangan pihak-pihak terkait.
"Sementara sedang ditangani Tim Penyidik Bidang Pidsus, "ucap Richard singkat.
Baca juga: Tahmid Wahab Diperiksa Jaksa Buntut Dugaan Korupsi Anggaran Pengadaan dan Mami Dispora Malut 2024
Diberitakan sebelumnya, temuan tersebut langsung diinstruksi Gubernur Maluku Utara Sherly Laos.
Gubernur meminta agar temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2024 diserahkan ke aparat penegak hukum (APH).
Yang mana Kepala BPK Perwakilan Maluku Utara Marius Sirumapea langsung merespons instruksi sang gubernur.
Temuan tersebut mencakup anggaran tanpa surat pertanggung jawaban (SPJ) senilai lebih dari Rp 5,234 miliar.
Berdasarkan data LHP BPK Perwakilan Maluku Utara, total anggaran tanpa SPJ senilai Rp 5,234 miliar tersebar di 3 OPD, yakni:
1. Dinas Pariwisata Maluku Utara Rp 1,184 miliar
2. Dinas Pemuda dan Olahraga Maluku Utara Rp 3,407 miliar, dan
3. UPTD Panti Himo-himo Rp 642 juta. (*)
Baca juga: Oknum Polisi di Ternate Aniaya Pacar Gegara Ditanya Kapan Kita Nikah?
| Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Maluku Utara 2019-2024, Zulkifli Umar dan Ishak Naser Diperiksa Jaksa |
|
|---|
| Jaksa Naikan Status Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Maluku Utara 2019-2024 |
|
|---|
| Jaksa Jadwalkan Pemanggilan Mantan Ketua KONI Maluku Utara |
|
|---|
| Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Maluku Utara 2024 yang Capai Rp 6 Miliar |
|
|---|
| Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku Utara Farida Jama Diperiksa Jaksa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/tata-cara-pelaporan-warga-ke-Kejati-Maluku-Utara-jika-temukan-Tipikor.jpg)