6 Poin Penting dalam Draf Pergub Kerukunan Umat Beragama Maluku Utara, Ini Penjelasannya
FKUB) Maluku Utara forum antar umat beragama membahas dab sinkronisasi draf Peraturan Gubernur (Pergub) kolaborasi kerukunan umat beragama
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Menciptakan lingkungan yang dalam dan aman, memperkuat hubungan sosial dan bersaudara antar umat beragama di Maluku Utara, mewujudkan prinsip Pancasila terutama ketuhanan yang maha esa, dan kerjasama dengan adanya dasar toleransi yang kuat masyarakat lebih mudah.
Di mana, bekerjasama dalam menyelesaikan masalah yang ada dan bisa membangun daerah yang lebih baik terlepas dari perbedaan latar belakang agama.
“Ini 6 poin penting yang menjadi dasar dalam rumusan draf Pergub kerukunan beragama di Maluku Utara,” katanya.
Sementara itu Ketua FKUB Provinsi Maluku Utara, Adnan Mahmud, menambahkan bahwa peserta yang hadir dalam kegiatan ini mulai dari unsur FKUB, akademisi, majelis-majelis agama di Malut, Kasbanpol dan Biro Hukum Malut.
Kata Adnan kenapa kegiatan ini lakuan sebab regulasi soal kerukunan beragama di Maluku Utara belum ada sama sekali.
“Itulah menjadi kegelisahan kami sehingga kami buatkan kegiatan diskusi ini,” bebernya.
Kata Adnan, Maluku Utara memiliki satu Pergub nomor 17 tahun 2010 tentang pedoman pembentukan FKUB Provinsi dan Kabupaten/kota.
Baca juga: 5 Shio Paling Beruntung Besok Sabtu 20 September 2025, Naga Hoki Keuangan, Tikus Strategis
Selain itu hingga saat ini belum adanya Pergub yang mengatur tentang kerukunan umat beragama.
Pergub ini adalah rumusan dari Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006.
“Ini menjadi langkah kita bersama kerukunan antar umat beragama di Maluku Utara duduk bersama untuk rumuskan draf ini harapan semoga cepat selesai,” pungkasnya. (*)
| Cuaca Malut Hari Ini: Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Landa Morotai, Bacan hingga Obi |
|
|---|
| 3 Berita Populer Malut: Istri Bongkar Dugaan Judol Sekkab Morotai - PMB Mandiri Unkhair Ternate |
|
|---|
| Kasus Stunting Masih Tinggi, Dinkes Halmahera Selatan Dorong Optimalisasi Program Imunisasi |
|
|---|
| Stok BBM Nonsubsidi di Halmahera Selatan Terjamin Meski Alami Kenaikan |
|
|---|
| Dinkes Halmahera Selatan Larang Operasi 7 Dapur MBG karena Belum Kantongi SLHS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Fkub-pergub-kerukunan-umat-beragama.jpg)