Pemkab Halmahera Selatan
Pempus Pangkas TKD Halmahera Selatan 29 Persen, Bupati Pastikan Tak Berpengaruh ke Gaji dan TPP
"PNS tak perlu risau karena secara pribadi saya berkomitmen gaji dan TPP tidak dipangkas, "ungkap Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemerintah pusat (Pempus) memangkas dana transfer ke daerah (TKD) Halmahera Selatan, Maluku Utara tahun 2026 sebesar 29 persen.
Hal ini disampaikan Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba dalam apel gabungan ASN dan PPPK di halaman Kantor Bupati, di Jl. Kebun Karet Putih, Senin (6/10/2025).
"Semua daerah di Indonesi terkena dampak pemangkasan TKD oleh Pempus, dan kita itu 29 persen, "ujarnya.
Meski demikian, Bassam meminta seluruh pegawai (PNS-PPPK) tidak perlu risau.
Baca juga: Wabup Halmahera Selatan Buka Muslub Kwartir Cabang Gerakan Pramuka, Ini Pesannya
Ia menyebut gaji dan tambagan penghasilan pegawai atau TPP tidak berpengaruh.
"Untuk PNS tidak perlu risau karena secara pribadi saya berkomitmen gaji dan TPP tidak akan dipangkas, jadi tidak berpengaruh pada pendapatan pegawai, "tagasnya.
Namun di sisi lain, Bassam mengungkapkan bahwa pemangkasan TKD sangat berpengaruh pada kemampuan fiskal daerah.
Oleh karen itu, OPD harus selektif dalam menyusun program kegiatan mana yang menjadi skala prioritas yang wajib dilaksanakan.
"Program wajib pemerintah daerah adalah pendidikan dan kesehatan, ini yang akan menjadi prioritas, "tuturnya.
Baca juga: Ini Tujuan Dibalik Kerja Sama Pemkab Halmahera Selatan dengan Pemkot Surabaya
Ketua DPD PKS Halmahera Selatan ini juga menambahkan, pada penyusunan APBD Induk 2026 nanti, ada sebagian OPD yang anggarannya tidak akan sesuai yang diharapkan karena tidak menjadi lokus program prioritan.
Kendati demikian, Bassam mengimbau pelayanan publik tetap harus makaimal, karena hak pegawai tidak dipangkas.
"Hak pegawai seperti gaji dan TPP tidak dipangkas. Olehnya itu pelayanan tetap harus dimaksimalkan, jangan bergantung pada pendapatan lewat program kegiatan, "tandasnya. (*)
| Pemkab Halmahera Selatan Jadwalkan Orientasi PPPK, Kepala BKPPD: Wajib Ikut |
|
|---|
| Pemkab Halmahera Selatan Siapkan 33 Kelas untuk Orientasi PPPK 2024, Fokus pada Etika dan Kompetensi |
|
|---|
| Pemkab Halmahera Selatan Alokasi Rp2,2 Miliar untuk Pengadaan Sarana TIK SD dan SMP |
|
|---|
| Kadinsos Halmahera Selatan Klaim Program Rehabilatasi Sosial Hingga Bansos 2025 Tuntas 100 Persen |
|
|---|
| Jawaban Dibalik NIP 973 PPPK Paruh Waktu di Halmahera Selatan Belum Terbit |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.