Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Selatan

Pempus Pangkas TKD Halmahera Selatan 29 Persen, Bupati Pastikan Tak Berpengaruh ke Gaji dan TPP

"PNS tak perlu risau karena secara pribadi saya berkomitmen gaji dan TPP tidak dipangkas, "ungkap Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
PENGARAHAN: Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba (tengah) di dampingi Wakil Bupati Halmahera Selatan Helmi Umar Muchsin (kanan) saat memimpin apel gabungan, Senin (6/10/2025). Pada kesempatan itu ia bupati mengatakan pempus pangkas TKD sebesar 29 persen 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemerintah pusat (Pempus) memangkas dana transfer ke daerah (TKD) Halmahera Selatan, Maluku Utara tahun 2026 sebesar 29 persen.

Hal ini disampaikan Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba dalam apel gabungan ASN dan PPPK di halaman Kantor Bupati, di Jl. Kebun Karet Putih, Senin (6/10/2025).

"Semua daerah di Indonesi terkena dampak pemangkasan TKD oleh Pempus, dan kita itu 29 persen, "ujarnya.

Meski demikian, Bassam meminta seluruh pegawai (PNS-PPPK) tidak perlu risau.

Baca juga: Wabup Halmahera Selatan Buka Muslub Kwartir Cabang Gerakan Pramuka, Ini Pesannya

Ia menyebut gaji dan tambagan penghasilan pegawai atau TPP tidak berpengaruh.

PENGARAHAN: Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba (tengah) di dampingi Wakil Bupati Halmahera Selatan Helmi Umar Muchsin (kanan) saat memimpin apel gabungan, Senin (6/10/2025)
PENGARAHAN: Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba (tengah) di dampingi Wakil Bupati Halmahera Selatan Helmi Umar Muchsin (kanan) saat memimpin apel gabungan, Senin (6/10/2025) (Istimewa)

"Untuk PNS tidak perlu risau karena secara pribadi saya berkomitmen gaji dan TPP tidak akan dipangkas, jadi tidak berpengaruh pada pendapatan pegawai, "tagasnya.

Namun di sisi lain, Bassam mengungkapkan bahwa pemangkasan TKD sangat berpengaruh pada kemampuan fiskal daerah.

Oleh karen itu, OPD harus selektif dalam menyusun program kegiatan mana yang menjadi skala prioritas yang wajib dilaksanakan.

"Program wajib pemerintah daerah adalah pendidikan dan kesehatan, ini yang akan menjadi prioritas, "tuturnya.

Baca juga: Ini Tujuan Dibalik Kerja Sama Pemkab Halmahera Selatan dengan Pemkot Surabaya

Ketua DPD PKS Halmahera Selatan ini juga menambahkan, pada penyusunan APBD Induk 2026 nanti, ada sebagian OPD yang anggarannya tidak akan sesuai yang diharapkan karena tidak menjadi lokus program prioritan.

Kendati demikian, Bassam mengimbau pelayanan publik tetap harus makaimal, karena hak pegawai tidak dipangkas.

"Hak pegawai seperti gaji dan TPP tidak dipangkas. Olehnya itu pelayanan tetap harus dimaksimalkan, jangan bergantung pada pendapatan lewat program kegiatan, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved