DPRD Halmahera Timur
Komisi III RDP dengan Dishub Halmahera Timur, Pastikan PT NKA Bangunan Flyover
RDP difokuskan untuk mendengarkan sejauh mana langkah pengawasan yang dilakukan Dishub terhadap aktivitas angkutan material tambang milik PT NKA
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Menurut hasil pembahasan RDP, DPRD bersama Dishub sepakat untuk terus mengawal proses ini agar tidak terulang seperti sebelumnya, ketika rencana pembangunan pemindahan jalur baru jalan umum atau Alih Trase di Moronopo hanya sebatas wacana.
"Yang jelas kami tidak ingin proyek ini hanya berhenti di janji. Dari hasil RDP, berdasarkan keterangan Kadis Perhubungan NKA menyampaikan bahwa pekerjaan pembangunan flyover akan dimulai pada Januari 2026. Itu harus dikawal, jangan sampai bergeser atau tertunda lagi, "tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Ketua DPD Partai Nasdem itu mengatakan bahwa Komisi III DPRD Haltim berencana menggelar RDP lanjutan dengan menghadirkan pihak-pihak terkait, termasuk Dinas PU, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan PT NKA untuk memastikan kesiapan pelaksanaan pembangunan flyover tersebut.
Baca juga: Cerita Max Poi Nelayan Halmahera Timur: Menjaring Ikan Hingga Bersahabat dengan Dugong
"RDP lanjutan kami jadwalkan pada 3 November 2025. Kami ingin memastikan komitmen semua pihak, khususnya NKA, agar pembangunan flyover ini benar-benar terlaksana sesuai timeline yang sudah ditetapkan, "terangnya.
Sebagai langkah Preventif, RDP ini menjadi salah satu upaya DPRD Haltim dalam merespons keluhan masyarakat terkait kondisi jalan rusak akibat aktivitas tambang di Moronopo.
"Komisi III berharap, pembangunan flyover menjadi solusi jangka panjang agar aktivitas pertambangan tidak lagi mengganggu fasilitas umum dan keselamatan pengguna jalan, "tandasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/DPRD-Halmahera-Timur-RDP-dengan-Dishub-01.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.