Halmahera Timur
Program PTSL 2025: ATR/BPN Halmahera Timur Terbitkan 400 Sertipikat Tanah, Tahun Depan Target 1000
Kantor ATR/BPN Halmahera Timur mengeluarkan sertifikat 400 bidang tanah, dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
Penulis: Amri Bessy | Editor: Sitti Muthmainnah
Handover
TANAH - Kepala Kantor ATR/BPN Halmahera Timur, Ikin Sodikin. Mereka mengeluarkan sertipikat 400 bidang tanah, dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2025, Kamis (23/10/2025).
Syarat mendaftarkan tanah melalui PTSL yang mesti dipenuhi :
- Kartu keluarga (KK) dan kartu identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP)1
- Surat permohonan pengajuan peserta PTSL
- Pemasangan tanda batas tanah yang telah disepakati dengan pemilik tanah yang berbatasan.
- Bukti surat tanah (Letter C, Akta jual beli, Akta hibah atau berita acara kesaksian)
- Bukti setor dan BHPTB dan PPh (kecuali bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang dibebaskan dari keduanya). (*)
Berita Terkait:#Halmahera Timur
| Cerita Max Poi Nelayan Halmahera Timur: Menjaring Ikan Hingga Bersahabat dengan Dugong |
|
|---|
| Kejari Halmahera Timur dan BPKP Malut Segera Ekspos Dugaan Korupsi RTH Masjid Iqra Rp5,9 Miliar |
|
|---|
| Peredaran Rokok Ilegal Marak di Haltim, KNPI Energy of Harmoni Minta Bea Cukai Ternate Bertindak |
|
|---|
| Soroti Kapal Tongkang di Perairan Maba Halmahera Timur, LCI: Ancaman Laut dan Nelayan |
|
|---|
| Kesbangpol Soroti Minimnya Partisipasi Parpol dalam FGD Penataan Dapil KPU Halmahera Timur |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.