Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Timur

Program PTSL 2025: ATR/BPN Halmahera Timur Terbitkan 400 Sertipikat Tanah, Tahun Depan Target 1000

Kantor ATR/BPN Halmahera Timur mengeluarkan sertifikat 400 bidang tanah, dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

Penulis: Amri Bessy | Editor: Sitti Muthmainnah
Handover
TANAH - Kepala Kantor ATR/BPN Halmahera Timur, Ikin Sodikin. Mereka mengeluarkan sertipikat 400 bidang tanah, dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2025, Kamis (23/10/2025). 

Syarat mendaftarkan tanah melalui PTSL yang mesti dipenuhi :

  • Kartu keluarga (KK) dan kartu identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP)1
  • Surat permohonan pengajuan peserta PTSL
  • Pemasangan tanda batas tanah yang telah disepakati dengan pemilik tanah yang berbatasan.
  • Bukti surat tanah (Letter C, Akta jual beli, Akta hibah atau berita acara kesaksian)
  • Bukti setor dan BHPTB dan PPh (kecuali bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang dibebaskan dari keduanya). (*)
Sumber: Tribun Ternate
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved