Halmahera Timur
Program PTSL 2025: ATR/BPN Halmahera Timur Terbitkan 400 Sertipikat Tanah, Tahun Depan Target 1000
Kantor ATR/BPN Halmahera Timur mengeluarkan sertifikat 400 bidang tanah, dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
Tayang:
Penulis: Amri Bessy | Editor: Sitti Muthmainnah
Handover
TANAH - Kepala Kantor ATR/BPN Halmahera Timur, Ikin Sodikin. Mereka mengeluarkan sertipikat 400 bidang tanah, dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2025, Kamis (23/10/2025).
Syarat mendaftarkan tanah melalui PTSL yang mesti dipenuhi :
- Kartu keluarga (KK) dan kartu identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP)1
- Surat permohonan pengajuan peserta PTSL
- Pemasangan tanda batas tanah yang telah disepakati dengan pemilik tanah yang berbatasan.
- Bukti surat tanah (Letter C, Akta jual beli, Akta hibah atau berita acara kesaksian)
- Bukti setor dan BHPTB dan PPh (kecuali bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang dibebaskan dari keduanya). (*)
Berita Terkait:#Halmahera Timur
| Protes Jalan Rusak, Warga Tutuling Jaya Haltim Pilih Tanam Pohon Pisang |
|
|---|
| Lagi, Warga Desa Fayaul Haltim Blokade Jetty PT JAS: Tuntut Transparansi dan Pemulihan Lingkungan |
|
|---|
| Sidak Intens Ricky Richfat Tuai Apresiasi, Dorong Profesionalisme ASN Pemkab Haltim |
|
|---|
| Harga Dexlite di Halmahera Timur Melonjak Tajam Jadi Rp 24.150 per Liter, Sopir Truk Mengeluh Pasrah |
|
|---|
| Dituding Selingkuh dengan Oknum Polisi, Istri Warga Haltim Akui Hanya Komunikasi Biasa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Ikin-Sodikin.jpg)