Bullying di Taliabu
Pekan Depan, Polisi Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Bullying Sesama Siswi SMAN 7 Taliabu
Saat ini, penyidik sudah memeriksa 7 orang saksi termasuk korban inisial FS (18) dan pelaku inisial ML (17)
Penulis: Laode Havidl | Editor: Iga Almira Rugaya Assagaf
Tribunternate.com/Laode Havid
PERUNDUNGAN - Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, Iptu Achmad M. Ia mengatakan bahwa gelar perkara penetapan tersangka kasus bullying sesama siswi SMA Negeri 7 Pulau Taliabu akan dilakukan minggu depan.
Marah, terduga pelaku kemudian mengajak korban untuk berkelahi pada Senin (6/10/2025).
Tepat di hari Senin, keduanya terlibat cekcok. Pelaku kemudian memukul korban.
Keesokan harinya Selasa (7/10/2025), korban melaporkan masalah yang dialami ke guru sekolah.
Mereka yang terlibat diantaranya korban, pelaku, dan siswi penyebar video kemudian diinterogasi.
Masalah ini pun dimediasi oleh pihak sekolah pada Rabu (8/10/2025). Alhasilnya, keluarga korban meminta pelaku dikeluarkan dari sekolah dan menempuh jalur hukum. (*)
Berita Terkait:#Bullying di Taliabu
| Kasus Bullying Sesama Siswi SMA Negeri 7 Taliabu Naik Tahap Penyidikan |
|
|---|
| Update Kasus Bullying Sesama Siswi SMA Negeri 7 Taliabu, Polisi Periksa 7 Saksi |
|
|---|
| DPPPA Taliabu Dampingi Siswi Korban Bullying, Tempuh Jalur Hukum |
|
|---|
| Video Aksi Bullying Siswi SMA di Taliabu Viral, Korban Lapor Polisi: Ini Kronologinya |
|
|---|
| Viral Aksi Bullying Sesama Siswi SMA Negeri 7 Taliabu, Kasusnya Sudah Ditangani Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/11-saksi-galian-c.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.