Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Bullying di Taliabu

Pekan Depan, Polisi Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Bullying Sesama Siswi SMAN 7 Taliabu

Saat ini, penyidik sudah memeriksa 7 orang saksi termasuk korban inisial FS (18) dan pelaku inisial ML (17)

Tribunternate.com/Laode Havid
PERUNDUNGAN - Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, Iptu Achmad M. Ia mengatakan bahwa gelar perkara penetapan tersangka kasus bullying sesama siswi SMA Negeri 7 Pulau Taliabu akan dilakukan minggu depan. 

Marah, terduga pelaku kemudian mengajak korban untuk berkelahi pada Senin (6/10/2025).

Tepat di hari Senin, keduanya terlibat cekcok. Pelaku kemudian memukul korban.

Keesokan harinya Selasa (7/10/2025), korban melaporkan masalah yang dialami ke guru sekolah.

Mereka yang terlibat diantaranya korban, pelaku, dan siswi penyebar video kemudian diinterogasi.

Masalah ini pun dimediasi oleh pihak sekolah pada Rabu (8/10/2025). Alhasilnya, keluarga korban meminta pelaku dikeluarkan dari sekolah dan menempuh jalur hukum. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved