Pemprov Malut
Marwan Polisiri: Penetapan UMP Malut 2026 Tunggu Regulasi Pemerintah Pusat
Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Maluku Utara Tahun 2026 masih menunggu regulasi pusat.
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
- Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Maluku Utara Tahun 2026 masih menunggu regulasi pusat.
- Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Disnakertrans Maluku Utara, Marwan Polisir saat dikonfirmasi Tirbunternate.com pada Senin (17/11/2025).
- Marwan mengatakan, saat ini penetapan UMP 2025 masih dalam tahap pembahasan atau pra-UMP.
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Maluku Utara Tahun 2026 masih menunggu regulasi pusat.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Disnakertrans Maluku Utara, Marwan Polisir saat dikonfirmasi Tirbunternate.com pada Senin (17/11/2025).
Marwan mengatakan, saat ini penetapan UMP 2025 masih dalam tahap pembahasan atau pra-UMP.
Baca juga: 5 Prioritas Pembangunan Kesehatan di Halmahera Selatan
Selain itu, Marwan mengungkapkan pihaknya masih menunggu regulasi, yang menjadi dasar Dewan Pengupahan Daerah untuk menetapkan UMP Maluku Utara Tahun 2026.
"Untuk rancangan naik berapa persen saya belum bisa komentari," jelasnya.
Namun Marwan menegaskan bahwa hasil pembahasan UMP Maluku Utara Tahun 2026 akan diumumkan pada November 2025.
Diketahui, pada Tahun 2025 Pemerintah Provinsi Maluku Utara menetapkan UMP 2025 sebesar Rp 3.408.000.
Yang mana, total tersebut mengalami peningkatan sebanyak 6,5 persen dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka Rp 3,2 Juta.
Perhitungan UMP 2025 mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) nomor 16 tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2025.
Berikut besaran UMP Maluku Utara dalam 5 tahun terakhir
Tahun 2021
Pada tahun 2021 UMP Maluku Utara Rp Rp 2.721. 530.
Nominal tersebut tidak mengalami kenaikan dibanding tahun 2020, karena menyusuaikan kondisi perekonomian dan ketenagakerjaan pada masa pandemi covid-19
Tahun 2022
Pada tahun 2022 UMP Maluku Utara naik 5,17 persen atau naik sebesar Rp 140.701 dibanding 2021 dan menjadi Rp2,862,231 dari jumlah sebelumnya Rp 2.721. 530.
Tahun 2023
Pada tahun 2023, kenaikan UMP Maluku Utara naik 4 persen menjadi Rp 2,976,720.
Jika dijumlahkan kenaikan 4 persen tersebut senilai Rp 114.489. Perhitungan UMP tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023
Tahun 2024
Pada tahun 2024, kenaikan UMP Maluku Utara naik 7,50 persen atau sekitar Rp 223.280 dari tahun 2023.
Demikian dengan kenaikan 7,50 persen tersebut, UMP Maluku Utara 2024 menjadi Rp 3,200,000
Tahun 2025
Pada tahun 2025, kenaikan UMP Maluku Utara naik 6,5 persen dari tahun 2024 menjadi Rp 3.408.000
Demikian kenaikan 6,5 persen tersebut jika dijumlahkan senilai Rp 208.000.
Hasil UMP Maluku Utara 2025 itu berdasarkan perhitungan formula UMP 2024 ditambah kenaikan 6,5 persen dari tahun 2024, maka didapatkan kenaikan sebesar Rp 208.000.
Baca juga: Hari Pertama Operasi Zebra Kieraha 2025 di Taliabu, 20 Kendaraan Terjaring
Lantas berapakah proyeksi UMP Maluku Utara 2026 jika naik 10,5 persen ?
Berikut perhitungannya : 10,5 persen x UMP Maluku Utara Tahun 2025
= 10/100 x 3.408.000
Jumlah Kenaikan UMP Maluku Utara = Rp 340.800
UMP Maluku Utara 2026 = 3.408.000 + 340.800 = Rp3.748.000
Dengan demikian, UMP Maluku Utara 2026 diprediksi sebesar Rp3.748.000. (*)
| Jelang Akhir Tahun, Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe Tekankan Percepatan Realisasi Anggaran |
|
|---|
| Etika Birokrasi Pemprov Malut Jadi Sorotan, Sarbin Sehe: ASN Jaga Kehormatan dan Fokus Kinerja |
|
|---|
| Soroti Pola Kerja OPD, Wagub Malut Sarbin Sehe: Proyek 100 Persen Selesai, Pembayaran Masih Rendah |
|
|---|
| Plt Kadis Kesehatan Malut Klaim Dukungan Tambang Perkuat Akses Kesehatan Masyarakat Halmahera |
|
|---|
| Tahun Depan, Pemprov Malut Prioritaskan Pembangunan Ruas Payahe–Dahepodo–Saketa–Gane |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/ump-2026-malut-marwan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.