Pemprov Malut
Wagub Malut Sarbin Sehe Beberkan Penyebab DBH Halmahera Selatan Lambat Tersalur
Wagub Maluku Utara, Sarbin Sehe, mengatakan bahwa masalah penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) tidak hanya menyangkut Kabupaten Halmahera Selatan
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
- Wakil Gubernur (Wagub) Maluku Utara, Sarbin Sehe, mengatakan bahwa masalah penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) tidak hanya menyangkut Kabupaten Halmahera Selatan.
- Menurut dia, penyaluran DBH 10 kabupaten/kota di Maluku Utara, hingga kini belum selesai secara menyeluruh.
- Sarbin pun mengungkapkan penyebab keterlambatan penyaluran DBH kabupaten/kota.
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Wakil Gubernur (Wagub) Maluku Utara, Sarbin Sehe, mengatakan bahwa masalah penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) tidak hanya menyangkut Kabupaten Halmahera Selatan.
Menurut dia, penyaluran DBH 10 kabupaten/kota di Maluku Utara, hingga kini belum selesai secara menyeluruh.
Sarbin pun mengungkapkan penyebab keterlambatan penyaluran DBH kabupaten/kota.
Baca juga: Jumlah Pegawai Pemkab Halmahera Selatan Capai 9 Ribu Lebih, Didominasi PPPK
Ia menyebut, Pemprov Maluku Utara belum menerima transfer dana secara utuh dari pemerintah pusat sekitar Rp300 miliar.
“Karena itu, kami selalu melakukan negosiasi dengan pemerintah pusat,” ujar Sarbin saat kunjungan kerja di Kecamatan Bacan, Halmahera Selatan, Minggu (28/12/2025).
Berdasarkan data penerimaan tahun anggaran 2025, DBH yang menjadi hak Kabupaten Halmahera Selatan tercatat mencapai Rp169,6 miliar.
DBH ratusan miliar itu, merupakan tunggakan bawaan dari tahun 2022, 2023, 2024, dan 2025.
Sementara Pemprov Maluku Utara sendiri, merencanakan pembayaran secara bertahap.
Sarbin menegaskan, apabila dana Rp300 miliar tersebut sudah ditransfer pemerintah pusat, maka Pemprov tidak akan menunda penyalurannya ke daerah.
“Intinya, kalau sudah ditransfer dari pusat, besoknya langsung kita transfer DBH Halmahera Selatan dan daerah lainnya sesuai hak masing-masing,” tandasnya.
Baca juga: Sisa 3 Hari Masa Kontrak, Pekerjaan Musala Kejari Taliabu Baru Tahap Pengecoran Tiang
Berikut sumber DBH Halmahera Selatan Rp169,6 miliar yang belum disalur Pemprov Maluku Utara:
1. Pajak Kenderaan bermotor (PKB)
2. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)
3. Pajak bahan bakar kenderaan bermotor (PBB-KB), dan
4. Pajak Rokok/cukai dan pajak Air permukaan (PAP). (*)
| Abubakar Abdullah: Rp 720 Miliar di APBD 2026 Terserap untuk Kebutuhan Guru di Maluku Utara |
|
|---|
| Pemprov Maluku Utara Gelar Sosialisasi SOP AP, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan |
|
|---|
| Dubes Tiongkok dan Menteri Transmigrasi Tinjau Industri Kelapa di Malut, Bahas Peluang Investasi |
|
|---|
| Perkuat Tata Kelola dan Mutu Pembelajaran, Pengurus MKKS dan MGMP Ternate Dilantik |
|
|---|
| Dikbud Malut Perketat Seleksi Kepala Sekolah, Rekrutmen Dibuka Lewat Sistem Kemendikdasmen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Apel-perdana-Sarbin-Sehe-Sebagai-Wakil-Gubernur-Maluku-Utara.jpg)