Korupsi di Maluku Utara
Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku Utara Farida Jama Diperiksa Jaksa
"Iya benar, ada pemeriksaan ibu Farida terkait kasus tunjangan DPRD 2019-2024, "kata Kasi Penkum Kejati Maluku Utara Richard Sinaga
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku Utara Farida Jama diperiksa Kejati Maluku Utara
2. Farida Jama diperiksa buntut kasus dugaan penyimpangan penerimaan tunjangan operasional dan rumah tangga anggota DPRD Maluku Utara 2019-2024
3. Tunjangan tersebut diketahui bernilai Rp 60 juta per bulan yang di terima masing-masing wakil rakyat
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku Utara Farida Jama diperiksa Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Maluku Utara, Selasa (6/1/2026).
Farida Jama diperiksa buntut kasus dugaan penyimpangan penerimaan tunjangan operasional dan rumah tangga anggota DPRD Maluku Utara 2019-2024.
Tunjangan tersebut diketahui bernilai Rp 60 juta per bulan yang di terima masing-masing wakil rakyat.
Selain itu Kejati Maluku Utara juga menelusuri penggunaan tunjangan perumahan sebesar Rp 29,83 miliar, serta tunjangan transportasi Rp 16,2 miliar dalam kurun waktu 5 tahun.
Baca juga: Ramalan Shio Tikus 2026 di Tahun Kuda Api: Ujian Berat dan Peluang Besar Menanti
Usai pemeriksaan, Farida Jama mengaku kedatangannya ke Kantor Kejati Maluku Utara hanya untuk memberikan klarifikasi.
"Konfirmasi saja soal kasus tunjangan DPRD, "ucap Farida Jama kepada Tribunternate.com usai pemeriksaan.
Terpisah, Kasi Penkum Kejati Maluku Utara Richard Sinaga membenarkan adanya pemeriksaan terhadap politisi Golkar itu.
"Iya benar, ada pemeriksaan ibu Farida terkait kasus tunjangan DPRD 2019-2024, "katanya, Selasa (6/1/2026).
Dalam proses penyelidikan, pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak baik unsur legislatif maupun ASN pemerintah provinsi.
Dari unsur legislatif, penyidik telah meminta keterangan Kuntu Daud, Ketua DPRD Malut periode 2019–2024 yang kini menjabat Wakil Ketua DPRD periode 2024–2029.
M. Iqbal Ruray, Ketua DPRD Malut saat ini, serta Muhaimin Syarif, mantan anggota DPRD yang kini berstatus terpidana dalam kasus OTT KPK.
Sementara dari unsur ASN, saksi yang diperiksa antara lain Isman Abbas (mantan Kabag Hukum, kini Plt Sekretaris DPRD).
Zulkifli Bian (mantan Kabag Umum, kini Plt Kepala BKD), Rusmala Abdurrahman (Bendahara Sekretariat DPRD), serta Erva Pramukawati Konoras (Kabag Keuangan DPRD).
Baca juga: 12 Ramalan Keuangan Shio Besok Rabu 7 Januari 2026: Babi Konflik, Macan Jalin Relasi
Penyidik juga memeriksa Sekretaris Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta Abubakar Abdullah.
Mantan Sekretaris DPRD yang kini menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, yang juga bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada masa penganggaran tunjangan tersebut.
Kejati Maluku Utara menegaskan, penyelidikan kasus ini akan terus dikembangkan guna mengungkap adanya perbuatan melawan hukum serta potensi kerugian keuangan negara dalam pengelolaan tunjangan DPRD Maluku Utara. (*)
| Update Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Maluku Utara 2019-2024, Status Kasus Naik ke Penyidikan |
|
|---|
| Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Maluku Utara 2019-2024, Zulkifli Umar dan Ishak Naser Diperiksa Jaksa |
|
|---|
| Jaksa Naikan Status Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Maluku Utara 2019-2024 |
|
|---|
| Jaksa Jadwalkan Pemanggilan Mantan Ketua KONI Maluku Utara |
|
|---|
| Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Maluku Utara 2024 yang Capai Rp 6 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Wakil-Ketua-Komisi-III-DPRD-Maluku-Utara-Farida-Jama-diperiksa-jaksa.jpg)