Pemkab Halmahera Selatan
Pemkab Halmahera Selatan Siapkan Lahan Pembangunan Gudang Bulog: Demi Ketahanan Pangan
Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba mengatakan pihaknya telah menyiapkan lahan untuk pembangunan gudang Bulog disekitar Desa Panamboang
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Perum Bulog akan membangun infrastruktur pascapanen di Halmahera Selatan pada 20262. Infrastruktur yang dibangun meliputi fasilitas pengering padi dan jagung, penggilingan padi serta gudang penyimpanan beras3. Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba mengatakan pihaknya telah menyiapkan lahan untuk pembangunan gudang Bulog
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Perum Bulog akan membangun infrastruktur pascapanen di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada 2026.
Infrastruktur yang dibangun meliputi fasilitas pengering padi dan jagung, penggilingan padi serta gudang penyimpanan beras.
Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba mengatakan pihaknya telah menyiapkan lahan untuk pembangunan gudang Bulog.
Karena tujuan dari pembanguan gudang tersebut, dalam rangka memperkuat ketahanan pangan di wilayan kepulauan dan daerah terluar.
Baca juga: Pemkab Halmahera Selatan Cairkan THR dan TPP Bersamaan
"Lokasinya kira-kira di sekitar Desa Panamboang," kata Bassam saat ditemui Tribunternate.com di halaman kantor bupati, Kamis (12/3/2026).
Meski begitu ia mengaku belum tahu kapasitas penampungan gudang Bulog yang akan dibangun, tetapi naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) telah diteken.
"Insya Allah kita (Halmahera Selatan) masuk tahap pertama pembangunan gudang Bulog di Maluku Utara, "tuturnya.
Baca juga: Pemkab Halmahera Selatan Cairkan THR dan TPP Bersamaan
Lebih lanjut, Bassam menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur ketahanan pangan ini pembiayaannya dari Perum Bulog.
Pemkab Halmahera Selatan hanya menyediakan lahan. Lahan ini dihibahkan ke Perum Bulog.
"Ini salah satu langkah strategis dalam distrubusi pangan jangla panjang. Bisa meminimalisir kenaikan harga dan lain-lain, "tandasnya. (*)
| Bupati Halsel Terbitkan SE, Kades hingga Anggota BPD yang Lulus PPPK Diminta Undur Diri |
|
|---|
| Seleksi 3 Jabatan Eselon II Pemkab Halmahera Selatan Mulai Jalan |
|
|---|
| DPM-PTSP Halmahera Selatan Mulai Tertibkan Izin Usaha Kafe Karaoke di Obi dan Bacan |
|
|---|
| Inspektorat Halsel Hanya Audit 100 dari 249 Desa pada 2026, Ini Alasannya |
|
|---|
| Karena Anggaran Terbatas, Pemkab Halmahera Selatan Tiadakan Festival Saruma 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Pemkab-Halmahera-Selatan-siapkan-gudang-bulog.jpg)