Kamis, 9 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Selatan

Target Retribusi PBG Halmahera Selatan 2026 Tetap Rp 8 Miliar

Periode Januari-Maret 2026, realisasi retribusi PBG yang tercatat di DPM-PTSP Halmahera Selatan sudah menyentuh angka Rp 3 miliar

|
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
TARGET: Kepala DPM-PTSP Halmahera Selatan Nasir Koda. Ia mengatakan target retribusi PBG di 2026 ini tetap Rp 8 miliar 

Ringkasan Berita:1. Pemkab Halmahera Selatan menetapkan target retribusi izin persetujuan bangunan gedung (PBG) sebesar Rp 8 miliar di 2026
2. Yang mana angak tersebut  sama dengan target pada 2025
3. Sebagai catatan, pada tahun sebelumnya, realisasi penarikan izin PBG melampaui target dengan capaian mencapai Rp 12,6 miliar

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara menetapkan target retribusi izin persetujuan bangunan gedung (PBG) sebesar Rp 8 miliar di 2026, angka ini sama dengan target di 2025.

Sebagai catatan, pada tahun sebelumnya, realisasi penarikan izin PBG melampaui target dengan capaian mencapai Rp 12,6 miliar.

Optimisme melampaui target

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Halmahera Selatan Nasir Koda menyatakan, target Rp 8 miliar sangat realistis.

Akan tetapi pihaknya berkomitmen untuk kembali melampaui target demi mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

Baca juga: Kajari Halmahera Selatan Dinilai Bohongi Publik Soal Penyelidikan Korupsi Dana Hibah Kesbangpol 2024

"Izin PBG berkontribusi besar terhadap PAD. Di tengah efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat, kami berupaya menyasar objek-objek sah yang potensial untuk dipungut retribusinya, "ujar Nasir kepada Tribunternate.com, Rabu (8/4/2026).

Hingga periode Januari-Maret 2026, realisasi retribusi PBG tercatat sudah menyentuh angka Rp 3 miliar.

Di mana sektor industri pertambangan masih menjadi penyumbang terbesar.

TARGET: Kepala DPM-PTSP Halmahera Selatan Nasir Koda. Ia mengatakan target retribusi PBG di 2026 ini tetap Rp 8 miliar
TARGET: Kepala DPM-PTSP Halmahera Selatan Nasir Koda. Ia mengatakan target retribusi PBG di 2026 ini tetap Rp 8 miliar (TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani)

"Pembangunan di industri pertambangan terus berjalan setiap tahun, sehingga menjadi sumber pendapatan yang signifikan."

"Karena itu kami optimistis tahun ini hasilnya kembali melampaui target, "tambahnya.

Dorongan dari DPRD

Pemkab Halmahera Selatan merancang total PAD sebesar Rp 275 miliar pada 2026, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Halmahera Selatan Gufran Mahmud meminta DPM-PTSP bekerja ekstra keras agar kesuksesan 2025 dapat terulang.

"Tahun lalu mereka bisa mencapai Rp 12 miliar lebih, maka tahun ini juga harus bisa di angka itu, atau bahkan lebih. Kuncinya adalah kerja keras dan terus berinovasi, "kata Gufran.

Baca juga: DPRD Halmahera Selatan Desak Disdukcapil Percepat Pengadaan Tinta dan Blanko e-KTP

Namun disisi lain, politisi Golkar ini menyoroti dampak pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 500 miliar lebih yang membebani kondisi fiskal daerah.

Karena menurutnya, OPD penyumbang PAD harus bergerak cepat untuk meminimalisir dampak tersebut.

"Kami di Komisi II akan terus mengawasi kinerja OPD penyumbang PAD. Dalam kondisi saat ini, inovasi sangat diperlukan dalam pemungutan pajak maupun retribusi, "tandas Gufran. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved