Pemkab Halmahera Selatan
Target Retribusi PBG Halmahera Selatan 2026 Tetap Rp 8 Miliar
Periode Januari-Maret 2026, realisasi retribusi PBG yang tercatat di DPM-PTSP Halmahera Selatan sudah menyentuh angka Rp 3 miliar
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Pemkab Halmahera Selatan menetapkan target retribusi izin persetujuan bangunan gedung (PBG) sebesar Rp 8 miliar di 2026
2. Yang mana angak tersebut sama dengan target pada 2025
3. Sebagai catatan, pada tahun sebelumnya, realisasi penarikan izin PBG melampaui target dengan capaian mencapai Rp 12,6 miliar
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara menetapkan target retribusi izin persetujuan bangunan gedung (PBG) sebesar Rp 8 miliar di 2026, angka ini sama dengan target di 2025.
Sebagai catatan, pada tahun sebelumnya, realisasi penarikan izin PBG melampaui target dengan capaian mencapai Rp 12,6 miliar.
Optimisme melampaui target
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Halmahera Selatan Nasir Koda menyatakan, target Rp 8 miliar sangat realistis.
Akan tetapi pihaknya berkomitmen untuk kembali melampaui target demi mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
Baca juga: Kajari Halmahera Selatan Dinilai Bohongi Publik Soal Penyelidikan Korupsi Dana Hibah Kesbangpol 2024
"Izin PBG berkontribusi besar terhadap PAD. Di tengah efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat, kami berupaya menyasar objek-objek sah yang potensial untuk dipungut retribusinya, "ujar Nasir kepada Tribunternate.com, Rabu (8/4/2026).
Hingga periode Januari-Maret 2026, realisasi retribusi PBG tercatat sudah menyentuh angka Rp 3 miliar.
Di mana sektor industri pertambangan masih menjadi penyumbang terbesar.
"Pembangunan di industri pertambangan terus berjalan setiap tahun, sehingga menjadi sumber pendapatan yang signifikan."
"Karena itu kami optimistis tahun ini hasilnya kembali melampaui target, "tambahnya.
Dorongan dari DPRD
Pemkab Halmahera Selatan merancang total PAD sebesar Rp 275 miliar pada 2026, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Halmahera Selatan Gufran Mahmud meminta DPM-PTSP bekerja ekstra keras agar kesuksesan 2025 dapat terulang.
"Tahun lalu mereka bisa mencapai Rp 12 miliar lebih, maka tahun ini juga harus bisa di angka itu, atau bahkan lebih. Kuncinya adalah kerja keras dan terus berinovasi, "kata Gufran.
Baca juga: DPRD Halmahera Selatan Desak Disdukcapil Percepat Pengadaan Tinta dan Blanko e-KTP
Namun disisi lain, politisi Golkar ini menyoroti dampak pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 500 miliar lebih yang membebani kondisi fiskal daerah.
Karena menurutnya, OPD penyumbang PAD harus bergerak cepat untuk meminimalisir dampak tersebut.
"Kami di Komisi II akan terus mengawasi kinerja OPD penyumbang PAD. Dalam kondisi saat ini, inovasi sangat diperlukan dalam pemungutan pajak maupun retribusi, "tandas Gufran. (*)
| Gaji PPPK Paruh Waktu Halmahera Selatan Dialokasikan Melalui Dana Tanggap Darurat |
|
|---|
| Alasan Kadis PUPR Halmahera Selatan Tolak Usulan Putus Kontrak Proyek Pelabuhan Semut |
|
|---|
| Tinta dan Blanko KTP Habis, Wakil Bupati Halsel Soroti Kinerja Kadis Dukcapil |
|
|---|
| Pemkab Halmahera Selatan dan FKUB Gelar Deklarasi Damai, Berikut 5 Poin yang Disepakati |
|
|---|
| Seleksi Jabatan Sekkab Halmahera Selatan, 2 Nama Saingi Abdillah Kamarullah, Siapa yang Dilantik? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Target-retribusi-PBG-Halmahera-Selatan-2026-tetap-Rp-8-miliar.jpg)