Pemkab Halmahera Selatan
Gaji PPPK Halmahera Selatan Pakai DTT, Ini Penjelasan BPKAD dan Analisis Akademisi
"Ini penting (gaji PPPK dari DTT) agar hak pegawai tidak terhambat di tengah tahun berjalan, "tutur Akademisi Unkhair Ternate Muamil Sunan
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
1. Pos belanja rutin: Gaji PPPK wajib dialokasikan secara tetap dalam pos belanja pegawai untuk jangka panjang.
2. Hindari ketergantungan: DTT tidak boleh digunakan terus-menerus untuk menggaji pegawai agar fungsi utamanya sebagai dana darurat tetap terjaga.
Baca juga: Sekkab Halmahera Tengah Bahri Sudirman Buka Rakor Lintas Sektor, Tekankan Sinergitas Pembangunan
Data pengangkatan PPPK
Tercatat sebanyak 1.839 tenaga PPPK di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan telah menerima SK pengangkatan pada 12 Desember 2025.
Dari total tersebut, sebanyak 973 orang merupakan kategori PPPK Paruh Waktu. (*)
| Puluhan Pangkalan Kayu di Halmahera Selatan Ditutup Sementara, Terindikasi Masalah Izin Bahan Baku |
|
|---|
| Realisasi PAD Halmahera Selatan Triwulan I 2026 Tak Capai 25 Persen, Begini Penjelasannya |
|
|---|
| Kasus Stunting Masih Tinggi, Dinkes Halmahera Selatan Dorong Optimalisasi Program Imunisasi |
|
|---|
| Dinkes Halmahera Selatan Larang Operasi 7 Dapur MBG karena Belum Kantongi SLHS |
|
|---|
| Dugaan Pengkondisian Proyek Jalan di Kastim Halmahera Selatan Dilaporkan ke Polisi, Seret 2 Pejabat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Akademisi-Unkhair-Ternate-Muammil-Sunan-samsat.jpg)