Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Terkini Internasional

Pakar HAM PBB: Militer Myanmar Kemungkinan telah Lakukan Kejahatan Kemanusiaan

Pakar HAM PBB menambahkan, setidaknya 70 orang dilaporkan tewas 'terbunuh' sejak kudeta militer pada 1 Februari 2021 lalu.

STR/AFP
Para pengunjuk rasa memegang tanda-tanda yang mengecam kudeta militer selama demonstrasi di Yangon pada 6 Februari 2021. 

Komentar ini muncul ketika sembilan pengunjuk rasa ditembak mati di Myanmar pada Kamis kemarin.

Hingga Rabu (10/3/2021) malam, pemerintah militer telah secara sewenang-wenang menangkap dan menahan lebih dari 2.000 orang, katanya.

Sementara, "kekerasan terhadap pengunjuk rasa, termasuk kekerasan terhadap orang-orang yang hanya berdiam di rumah, terus meningkat".

Baca juga: 38 Demonstran Anti-kudeta Myanmar Tewas, PBB: Bagaimana Kita Bisa Melihat Situasi Ini Lebih Lama?

Baca juga: Media Asing Soroti Indonesia yang Diprotes Massa Anti-Kudeta Myanmar

Baca juga: Soroti Kudeta Militer di Myanmar, DK PBB Serukan Aung San Suu Kyi Dibebaskan

DIPERLUKAN TINDAKAN INTERNASIONAL

Bahkan sebelum kudeta, kepemimpinan saat ini di Myanmar menghadapi dakwaan atas "kejahatan kekejaman" dan "genosida" di hadapan Pengadilan Kriminal Internasional atas perlakuannya terhadap Muslim Rohingya, ingat Thomas Andrews.

"Sejak kudeta, militer Myanmar telah menyerang dan memaksa beberapa ribu anggota etnis mengungsi dari rumah mereka," katanya.

Thomas Andrews mengatakan bahwa berdasarkan bukti "junta Myanmar terlibat dalam kejahatan kekejaman terhadap rakyatnya sendiri saat ini", ada tindakan yang segera dilakukan.

Pekan lalu, pakar HAM itu mendesak Dewan Keamanan PBB untuk kembali memberlakukan embargo senjata dan menyasar kembali sanksi militer Myanmar.

Dewan Keamanan PBB, yang mencakup pendukung tradisional utama Myanmar, China, tidak mengindahkan seruan itu, meskipun mereka mengeluarkan pernyataan pada hari Rabu yang mengungkapkan keprihatinan yang mendalam tentang situasi tersebut.

Thomas Andrews menggambarkan pernyataan itu "sama sekali tidak cukup."

Ia bersikeras bahwa rakyat Myanmar tidak hanya membutuhkan kata-kata dukungan tetapi juga tindakan yang mendukung.

"Mereka butuh bantuan masyarakat internasional sekarang," katanya.

Baca juga: Kudeta Militer di Myanmar, Kementerian Luar Negeri RI Minta WNI Tetap Waspada

SANKSI, EMBARGO SENJATA?

Thomas Andrews pun menyarankan agar negara-negara di dunia harus menemukan cara untuk bersisian dengan Dewan Keamanan PBB yang terus-terusan diblokir dan menjatuhkan sanksi terkoordinasi.

Keengganan beberapa negara untuk bertindak seharusnya tidak menghalangi tindakan terkoordinasi dari mereka yang ada, katanya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved