Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Diduga Potong Anggaran BLT, Praktisi Minta Bupati Halmahera Selatan Copot Kades Sawanakar

Diduga potong anggaran BLT, praktisi minta Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik copot Kades Sawanakar.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
KEBIJAKAN: Praktisi Hukum Halmahera Selatan, Safri Nyong, Rabu (4/1/2023). Dia meminta Bupati Halmahera Selatan untuk mencopot Kades Sawanakar yang diduga memotong anggaran BLT. 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Praktisi hukum Halmahera Selatan, Safri Nyong menanggapi dugaan.

Pemotongan anggaran BLT oleh Kades Sawanakar Halmahera Selatan, Adi Hasim.

Dalam masalah ini, Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik segera ambil langkah tegas.

Dengan melakukan pencopotan, jika terbukti adanya pemotongan harga warga tersebut.

Baca juga: Usut Suap Majelis Penyelesaian Sengketa Pilkades Halmahera Selatan, Polres Kantongi Bukti Transaksi

Menurutnya, anggaran BLT tidak bisa diperuntuhkan untuk pembayaran kebutuhan lain.

Sehingga itu pemotongan anggaran ini, berdampak langsung kepada warga penerima bantuan.

"Proses pemberhentian sementara Kades, sudah dirumuskan dalam Undang-Undang Desa."

"Salah satunya adalah, jika perbuatan Kades berdampak luas."

"Maka Bupati sudah layak memberhentikan Kades tersebut, "katanya, Rabu (4/1/2023).

Dugaan pemotongan BLT, berimplikasi ke Tipokor sebagaimana dirumuskan, dalam Undang-Undang nomor 31/2002.

"Jika terbukti, maka yang bersangkutan harus ditindak tegas. Kemudian BPD juga tidak boleh diam, karena itu fungsi mereka untuk mengawasi, "tegasnya.

Selain itu, advokat muda ini juga meminta Bupati Halmahera Selatan, agar menindak tegas para Kades yang diketahui menyalahgunakan anggaran BLT.

Hal itu karena sekarang ini, dugaan penyalahgunaan anggaran BLT di Halmahera Selatan sedang marak.

Baca juga: Jadi Irup Hari Amal Bhakti Kemenag RI, Wakil Bupati Halmahera Selatan Ajak ASN Solid

"Bukan cuma Desa Sawankar ya, desa-desa lain juga seperti itu. Jadi harus ada tindakan terhadap para Kades nakal. "tandasnya.

Diketahui, Pemerintah Desa Sawanakar Halmahera Selatan, menyalurkan BLT tahap IV kepada warga penerima, tidak sesuai jumlah uang yang seharusnya.

Di mana, per 3 bulan harus diterima Rp 900 ribu oleh setiap kepala keluarga, namun yang disalurkan hanya Rp 350 ribu. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved