Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Lukas Enembe Pakai Kursi Roda Saat Konferensi Pers KPK, Kondisi Psikologisnya Kini Lebih Tenang

Dalam jumpa pers yang digelar KPK Rabu (11/1/2023) kemarin, Gubernur Papua Lukas Enembe dihadirkan oleh KPK dan memakai kursi roda.

Tribunnews/Jeprima
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memberikan keterangan pers dengan menghadirkan tersangka kasus suap, Gubernur Papua, Lukas Enembe (kanan) yang mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol dan menggunakan kursi roda, di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023). Lukas Enembe resmi menjadi tahanan KPK, tetapi karena alasan kesehatan dirinya dibantarkan di RSPAD Gatot Subroto. 

"Dan mendapatkan adanya kondisi kesehatan yang perlu penanganan dan juga tindak lanjut untuk tuan LE," ujar Budi

Budi kemudian enggan membeberkan lebih lanjut terkait penyakit maupun hasil pemeriksaan medis terhadap Lukas Enembe.

"Rahasia medik itu kan tidak bisa kita buka di forum," katanya. 

Baca juga: 12 Pelanggaran HAM Berat Diakui Jokowi, Kerusuhan Mei 1998 hingga Wasior, Hak Korban akan Dipulihkan

Baca juga: Motif 2 Remaja Culik dan Bunuh Bocah SD di Makassar: Jual Organ Korban agar Cepat Kaya

Adapun KPK resmi menahan Lukas Enembe pada hari ini, Rabu (11/1/2023) setelah ditangkap di Distrik Abepura, Jayapura.

Lukas kemudian dievakuasi ke Jakarta dan langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto untuk pemeriksaan kesehatan.

Tersangka kasus suap, Gubernur Papua, Lukas Enembe mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol dan menggunakan kursi roda saat dihadirkan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023). Lukas Enembe resmi menjadi tahanan KPK, namun karena alasan kesehatan dirinya dibantarkan di RSPAD Gatot Subroto.
Tersangka kasus suap, Gubernur Papua, Lukas Enembe mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol dan menggunakan kursi roda saat dihadirkan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023). Lukas Enembe resmi menjadi tahanan KPK, namun karena alasan kesehatan dirinya dibantarkan di RSPAD Gatot Subroto. (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Lukas Enembe Berniat Berobat ke Singapura

Lukas Enembe disebut sempat meminta kepada KPK untuk berobat ke Singapura beberapa waktu lalu.

Menyikapi hal tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri secara tak langsung menolak hal itu, lantaran dokter yang ada di Indonesia masih sanggup menangani penyakit Lukas Enembe.

"Saya tidak berandai-andai kalau pak Lukas mau berobat ke Singapura.'

"Karena sampai hari ini saya meyakini bahwa kemampuan profesional dokter kita, fasilitas rumah sakit kita sudah cukup dan memadai," kata Firli saat konferensi pers, Rabu (11/1/2023).

Karena itu, Firli pun menjelaskan, Lukas Enembe pun hingga kini masih diperlakukan dengan baik terkait masalah kesehatannya.

Hal itu terlihat setelah Lukas Enembe ditangkap.

KPK tak langsung menahan Lukas Enembe di rumah tahanan melainkan dilakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu di RSPAD Gatot Soebroto.

"Itu sesuai dengan kesepakatan rapat kita beberapa waktu lalu, karena sesungguhnya keselamatan jiwa manusia adalah hukum tertinggi," jelasnya.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Fahmi Rahmi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lukas Enembe Dihadirkan KPK Pakai Kursi Roda, RSPAD Jelaskan Kondisi Kesehatan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved