Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Putra Pengurus GP Ansor Dianiaya Anak Pejabat Ditjen Pajak: Dijenguk Menag RI, GP Ansor Ogah Damai

Peristiwa penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor ini juga mendapat perhatian khusus dari Menteri Agama RI (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

|
Twitter/YaqutCQoumas
Menteri Agama RI (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjenguk David, putra pengurus GP Ansor yang dianiaya oleh anak pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satriyo. 

TRIBUNTERNATE.COM - Kasus penganiayaan yang dialami oleh anak pengurus GP Ansor bernama David tengah menjadi sorotan publik.

Diketahui, David yang masih tergolong di bawah umur dianiaya oleh anak dari pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, yakni Mario Dandy Satriyo (20).

Insiden penganiayaan ini terjadi pada Senin (20/2/2023) lalu.

Akibatnya, David mengalami koma, sedangkan Mario Dandy Satriyo sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Peristiwa penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor ini juga mendapat perhatian khusus dari Menteri Agama RI (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Yaqut bahkan telah menjenguk David di RS Permata Hijau.

Dalam media sosial Twitter @YaqutCQoumas, Yaqut mengunggah foto momen kala dirinya menjenguk dan memegang kepala David yang terbaring di ranjang ruang ICU rumah sakit.

Pria yang juga kader Nahdlatul Ulama (NU) itu menuliskan kalimat cukup tegas yang menyertai unggahannya itu;"Anak kader, anakku juga. Catat ini!"

Baca juga: Terungkap Oknum Polisi yang Disebut Jadi Bekingan Pengedar Narkoba, Ternyata Ikut Dapat Duit

Baca juga: Kasus Anak Pejabat Ditjen Pajak Aniaya Anak Pengurus GP Ansor: Dikecam Sri Mulyani, Bapak Diperiksa

GP Ansor Tutup Pintu Damai

GP Ansor memastikan tak ada ruang damai kepada tersangka Mario Dandy Satriyo usai menganiaya anak dari pengurus GP Ansor yang berinisial D di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Ketua LBH GP Ansor DKI Jakarta Syamsul Sammy, mengatakan pihaknya meminta aparat kepolisian untuk memproses Mario secara hukum dan memberikan sanksi seadil-adilnya untuk pelaku tersebut.

"Kita selaku advokat LBH Ansor atas perintah GP Ansor Pusat untuk mengawal (proses hukum) itu. Kalau kita gak ada kata damai, karena perbuatannya keterlaluan," tegas Syamsul ketika dikonfirmasi, Rabu (22/2/2023). 

Hal ini pun dijelaskan Syamsul telah mendapat atwnsi cukup serius baik dari GP Ansor DKI Jakarta maupun GP Ansor Pusat.

Sebab, imbas kejadian itu kini korban masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU rumah sakit.

"Intinya GP Ansor akan mengawal kasus ini dan tidak ada kata damai bagi pelaku," jelasnya.

Baca juga: ICW Catat 586 Anggota DPR dan DPRD Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi selama 2010-2019

Baca juga: 9 Poin Pertimbangan Sidang Kode Etik Richard Eliezer, Ini Tanggapan Penasihat Ahli Kapolri

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved