Dunia Makin Gila, Dua Guru Pondok Pesantren di Sumatera Utara Cabuli 24 Santri Laki-laki
Kasus bermula dari laporan orangtua korban. Seorang santri melapor pada orangtuanya telah dilecehkan kedua guru pesantren.
TTRIBUNTERNATE.COM - Kasus asusila di pondok pesantren lagi-lagi terjadi.
Kali ini, kasus asusila itu terjadi sebuah pondok pesantren di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.
Korbannya pun mencapai lebih dari 20 orang.
Pelaku merupakan dua guru pesantren di Kabupaten Padang Lawas yang berinisial SD (30) dan MS (26).
Dua guru itu melakukan aksi bejat pencabulan terhadap 24 santri laki-laki.
Modus aksi cabul para guru itu adalah minta pijat pada tengah malam.
Kini, SD dan MS sudah diamankan oleh pihak kepolisian dan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Baca juga: Update Fakta Kasus Santri Tewas Dianiaya di Pesantren Gontor: Motifnya Diduga karena Ada Salah Paham
Baca juga: Duduk-duduk di Warung Tuak, Pemuda Ini Tiba-tiba Ditikam Orang Tak Dikenal hingga Tewas
Baca juga: Kasus Cabul di Pulau Morotai Meningkat, Korban dan Pelaku Kebanyakan Masih di Bawah Umur
Awal Terungkapnya Kasus
Dari keterangan polisi, terbongkarnya kasus ini bermula dari adanya laporan orangtua korban.
Seorang santri melapor pada orangtuanya telah dilecehkan kedua guru pesantren.
"Ada 24 santri yang dicabuli. Jadi saat ini masih dalam pemeriksaan sebagai tersangka. Mereka mengaku," kata Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Hitler Hutagalung, Senin (6/3/2023).
Hutagalung mengatakan aksi pencabulan ini dilakukan dari tahun 2022 hingga tahun 2023.
Modusnya, tiap malam kedua guru ngaji ini mengendap-endap mendatangi tempat santri menginap.
Kebetulan, tempat santri menginap seperti gubuk kecil.
Di tengah malam, pelaku biasanya berpura-pura minta dipijat.
Kejari Taliabu Tangani 2 Perkara Pencabulan Anak di Bawah Umur, 1 Kasus Naik Tahap II |
![]() |
---|
Wagub Maluku Utara Sarbin Sehe Dorong Pondok Pesantren Jadi Tempat Aman dan Nyaman Bagi Siswa |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Dalami Alat Bukti Kasus Pencabulan 3 Siswa SMA di Obi |
![]() |
---|
Keluarga Terduga Korban Kasus Pencabulan di Halmahera Selatan Minta Atensi Kapolda Maluku Utara |
![]() |
---|
Terbukti Cabuli Anak Tiri, Ayah di Halmahera Selatan Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.